Senin, 12 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Pemintaan Maaf KPK soal Kabasarnas Dinilai Rendahkan Instansi: Berhadapan dengan TNI Bilang Khilaf

Sabtu, 29 Juli 2023 15:07 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta maaf lantaran melangkahi wewenang TNI dalam menetapkan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka dugaan suap.

Permintaan maaf ini lantas ditanggapi oleh Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil.

Menurut Nasir, tak seharusnya KPK meminta maaf.

Dikonfirmasi pada Jumat (28/7/2023), Nasir menilai permintaan maaf itu hanya merendahkan pihak KPK sendiri.

Pasalnya, lembaga antirasuah itu memiliki Undang-Undang (UU)-nya sendiri dalam memberantas korupsi di Indonesia.

KPK juga dinilai tak salah lantaran sebelum OTT KPK sudah berkoordinasi dengan TNI.

Baca: Novel Baswedan: Sikap Pimpinan KPK Salahkan Penyelidik Keterlaluan, Sosok Ini Harus Tanggung Jawab

"Koordinasi antara KPK dengan TNI sudah sebelum OTT. Lalu, di mana salahnya KPK? Menurut saya, enggak perlu juga minta maaf. Karena ini juga akan membuat posisi KPK itu, istilahnya itu seperti merendahkan diri sendiri," ujar Nasir saat dihubungi, Jumat (28/7/2023) malam.

Lebih lanjut dikatakannya, KPK memang bertugas membidik para penyelenggara negara yang melakukan korupsi.

Lembaga antirasuah ini juga dinilai sudah on the track ketika menetapkan Kepala Basarnas sebagai tersangka.

Oleh karenanya, KPK dan TNI diharapkan bisa berkoordinasi meskipun memiliki undang masing-masing.

"TNI kan penyelenggara itu. DPR penyelenggara negara. Cuma TNI punya undang-undang tersendiri. KPK juga punya undang-undang sendiri. Jadi, menurut saya, enggak ada yang perlu yang diminta maafkan soal ini. Apalagi, terdengar kabar bahwa sebelumnya sudah ada komunikasi antara kedua belah pihak dari itu," ujar Nasir.

Terkait pimpinan KPK yang seolah menyalahkan penyelidiknya sendiri, Nasir juga memberikan respons.

Nasir menegaskan bahwa pimpinan pasti tahu apa yang akan para bawahannya lakukan.(*)

# TRIBUNNEWS UPDATE # KPK # Kabasarnas # TNI

Editor: fajri digit sholikhawan
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribun Video

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #KPK   #Kabasarnas   #TNI

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved