Terkini Nasional
Setelah Diambil Alih TNI, Keberadaan Kabasarnas Dikabarkan Bebas & Tak Lagi Jadi Tersangka
TRIBUN-VIDEO.COM - TNI telah mengambil alih kasus dugaan korupsi Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koorsminnya Letkol Afri Budi Cahyanto dari KPK.
Namun, pihak TNI saat ini belum menetapkan keduanya sebagai tersangka.
Sementara keberadaan Henri dan Afri saat ini pun belum diketahui.
Pengambil alihan kasus ini disampaikan oleh Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko.
Agung menyebut, laporan resmi dari KPK berupa laporan polisi baru diserahkan kepada pihaknya pada Jumat (28/7/2023) pukul 10.30 WIB.
Baca: Sosok Kabasarnas Henri, Ditangkap KPK Terjerat Kasus Korupsi Rp 88 M, Harta Capai Segini
Padahal, laporan resmi dari KPK tersebut menjadi dasar bagi penyidik Puspom TNI untuk melakukan proses hukum terhadap Henri dan Afri.
Sehingga, proses hukum terhadap dua perwira aktif TNI tersebut baru bisa dilakukan.
Oleh karenanya, pihaknya belum menetapkan Henri dan Afri sebagai tersangka.
Penetapan tersangka akan dilakukan setelah Puspom TNI menerima bukti-bukti yang sudah didapat KPK.
(Tribun-Video.com/Tini)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Video.com dengan judul Misteri Keberadaan Kabasarnas, Kini Bebas dan Tak Lagi Jadi Tersangka setelah Diambil Alih TNI
# KPK # Afri Budi Cahyanto # Henri Alfiandi # Kepala Basarnas
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Tribun Video
Terkini Nasional
Ono Surono akan Laporkan Penyidik KPK kepada Dewas KPK, Temukan Kejanggalan saat Rumah Digeledah
Sabtu, 4 April 2026
Terkini Nasional
Bawa 2 Koper! KPK Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu, Uang Ratusan Juta Disita
Kamis, 2 April 2026
Nasional
KPK Klarifikasi soal CCTV di Rumah Ono Surono saat Penggeledahan, Singgung Langkah Pro Yustisia
Kamis, 2 April 2026
Live Tribunnews Update
KPK Bantah Matikan CCTV di Rumah Ono Surono saat Penggeledahan: Disetop Keluarga, Penyidik hanya Cek
Kamis, 2 April 2026
Live Tribunnews Update
KPK Bawa 2 Koper usai Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu, Dokumen & Uang Ratusan Juta Disita
Kamis, 2 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.