Jumat, 24 April 2026

Terkini Nasional

Liciknya Kabasarnas Alirkan Uang Suap ke Kantong Rp 88,3 Miliar, Pakai Kode Khusus Dana Komando

Jumat, 28 Juli 2023 21:15 WIB
Tribun Medan

TRIBUN-VIDEO.COM - Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Kabasarnas) Marsekal Madya TNI, Henri Alfiandi saat ini tengah tersandung kasus korupsi.

Ia ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pengadaan proyek alat deteksi korban reruntuhan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK menyebut, Henri diduga menerima aliran suap sebanyak Rp 88,3 miliar terkait sejumlah proyek.

Bahkan, KPK mengungkap ada kode khusus yang digunakan Henri Alfiandi dalam melakukan tindak pidana korupsi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

Ia membeberkan, kode tersebut adalah “dana komando” atau Dako.

Menurut Alex, kode dana komando itu digunakan saat penyerahan uang suap kepada Henri Alfiandi.

Baca: Zelensky Kunjungi Pusat Rehabilitasi & Gereja Katedral Ortodoks di Odessa yang Dibombardir Rusia

Uang suap yang diterima Henri diduga berasal dari sejumlah pihak swasta atau vendor yang mendapat proyek di Basarnas.

Kemudian, uang suap tersebut diserahkan melalui orang kepercayaan Hendri, yakni Letkol Adm Afri Budi Cahyanto yang menjabat sebagai Koorsmin Kabasarnas.

(Tribun-Video.com/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul "Cara Licik Kepala Basarnas Alirkan Uang Korupsi ke Kantong : Pakai Kode 'Dako'"

# Komando # Uang Suap # SUAP 

Editor: winda rahmawati
Reporter: Feba Fadhiliana
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Tribun Medan

Tags
   #Kabasarnas   #suap   #Komando   #Uang Suap

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved