Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

KPK Minta Maaf ke TNI soal Penetapan Tersangka Kabasarnas, Nilai Penyidik Mungkin Khilaf dan Lupa

Jumat, 28 Juli 2023 19:06 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta maaf soal penetapan tersangka kasus dugaan suap terhadap Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsdya Henri Alfiandi.

Pasalnya, langkah KPK ini dinilai melangkahi hukum militer TNI.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak pada Jumat (28/7/2023) menilai, bahwa penyidik KPK lupa dan khilaf karena melakukan penangkapan.

Baca: Total Aset Benny Tjokro yang Disita terkait Kasus Korupsi Jiwasraya Mencapai Lahan Seluas 83 Hektare

Diakui Johanis Tanak, prosedur penangkapan anggota TNI seharusnya memang diserahkan ke TNI.

Dikatakannya, pihak KPK telah melakukan audiens dengan pihak Puspom TNI.(Tribun-Video.com/Tini)

# TRIBUNNEWS UPDATE # KPK # minta maaf # TNI # tersangka # Basarnas # korupsi

Editor: fajri digit sholikhawan
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #KPK   #minta maaf   #TNI   #tersangka   #Basarnas   #korupsi

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved