TRIBUNNEWS UPDATE
KPK Minta Maaf ke TNI soal Penetapan Tersangka Kabasarnas, Nilai Penyidik Mungkin Khilaf dan Lupa
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta maaf soal penetapan tersangka kasus dugaan suap terhadap Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsdya Henri Alfiandi.
Pasalnya, langkah KPK ini dinilai melangkahi hukum militer TNI.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak pada Jumat (28/7/2023) menilai, bahwa penyidik KPK lupa dan khilaf karena melakukan penangkapan.
Baca: Total Aset Benny Tjokro yang Disita terkait Kasus Korupsi Jiwasraya Mencapai Lahan Seluas 83 Hektare
Diakui Johanis Tanak, prosedur penangkapan anggota TNI seharusnya memang diserahkan ke TNI.
Dikatakannya, pihak KPK telah melakukan audiens dengan pihak Puspom TNI.(Tribun-Video.com/Tini)
# TRIBUNNEWS UPDATE # KPK # minta maaf # TNI # tersangka # Basarnas # korupsi
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Baku Tembak Pecah! TNI Tembak Mati Pentolan OPM Bumi Walo Enumbi, Jasad Terkapar di Puncak Jaya
3 hari lalu
Tribunnews Update
Rangkuman Perang India-Pakistan: Islamabad Balas New Delhi dengan Rudal, AS Umumkan Gencatan Senjata
4 hari lalu
Tribunnews Update
Orangtua dari Pasien Disabilitas yang Diduga Dilecehkan Perawat RS Buka Suara: Anak Saya Trauma
4 hari lalu
Tribunnews Update
Perawat di Rumah Sakit Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan terhadap Pasien Disabilitas di Ruang Isola
4 hari lalu
Tribunnews Update
India dan Pakistan Sepakat Gencatan Senjata setelah Dimediasi AS, Trump: Saya Sangat Gembira
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.