Live Update
Buntut Tewasnya Siswa saat MPLS, Kepsek SMPN 1 Ciambar Jadi Tersangka karena Melanggar Permendikbud
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi telah menetapkan tersangka kasus meninggalnya seorang siswa berinisial MA (13) akibat tenggelam saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang terjadi pada Sabtu (22/7/2023) lalu.
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, mengatakan, Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 1 Ciambar berinisial K ditetapkan sebagai tersangka.
Baca: Bripda Riko Tewas Tertembak, Kuasa Hukum: Apa Alasan Pelaku Tunjukan Senpi yang Terkokang dari Tas?
Baca: Live Update Sore: 2 Anak Pahlawan Gugat Prabowo | Siswa SMP Sukabumi Tewas Saat Mpls
Menurut Maruly, K telah melanggar aturan Permendikbud nomor 18 tahun 2016 dalam melakukan pengenalan lingkungan sekolah terhadap siswa baru. (*)
Host : Mei Sada Sirait
Video Editor : Erwin
# MPLS # Sukabumi # meniggal dunia # Siswa SMP
Reporter: Mei Sada Sirait
Videografer: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
106 Warga Palabuhanratu Sukabumi Keracunan seusai Makan Nasi Kotak, Diduga gegara Bakteri
6 hari lalu
Tribun Video Update
Terinspirasi Game Online, Bocah 9 Tahun di Sukabumi Sebar Teror, Bakar Rumah 13 Warga
Selasa, 6 Mei 2025
Tribun Video Update
Program Disiplin Militer Jabar Disorot Berbagai Pihak, Dedi Mulyadi Santai Tanggapi Kritikan
Senin, 5 Mei 2025
Live Update
Pengendara Motor di Sukabumi Sasar Ibu & Anak Siram Air Keras hingga Melepuh dan Alami Luka Bakar
Jumat, 2 Mei 2025
Tribun Video Update
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tinjau Kegiatan Bina Karakter, Temui 40 Siswa di Barak Militer
Jumat, 2 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.