Kamis, 15 Mei 2025

Live Update

Buntut Tewasnya Siswa saat MPLS, Kepsek SMPN 1 Ciambar Jadi Tersangka karena Melanggar Permendikbud

Jumat, 28 Juli 2023 16:10 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi telah menetapkan tersangka kasus meninggalnya seorang siswa berinisial MA (13) akibat tenggelam saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang terjadi pada Sabtu (22/7/2023) lalu.

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, mengatakan, Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 1 Ciambar berinisial K ditetapkan sebagai tersangka.

Baca: Bripda Riko Tewas Tertembak, Kuasa Hukum: Apa Alasan Pelaku Tunjukan Senpi yang Terkokang dari Tas?

Baca: Live Update Sore: 2 Anak Pahlawan Gugat Prabowo | Siswa SMP Sukabumi Tewas Saat Mpls

Menurut Maruly, K telah melanggar aturan Permendikbud nomor 18 tahun 2016 dalam melakukan pengenalan lingkungan sekolah terhadap siswa baru. (*)

Host : Mei Sada Sirait
Video Editor : Erwin

# MPLS # Sukabumi # meniggal dunia # Siswa SMP

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Reporter: Mei Sada Sirait
Videografer: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #MPLS   #Sukabumi   #meniggal dunia   #Siswa SMP

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved