Selasa, 25 November 2025

Tribunnews Update

Meski Protes Penetapan Tersangka oleh KPK, Kabasarnas Janji Kooperatif dan Tanggung Jawab

Jumat, 28 Juli 2023 07:35 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Seusai ditetapkan jadi tersangka suap, Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi menyatakan akan bertanggung jawab atas keputusannya sebagai pimpinan.

Dikutip dari Kompas.com, Kamis (27/7/2023), Henri berjanji akan berlaku kooperatif dalam penanganan kasus ini.

“Saya sebagai perwira dan sekaligus pimpinan lembaga akan mempertanggungjawabkan kebijakan apa yang saya putuskan dengan sejelas-jelasnya,” kata Henri saat dihubungi, Kamis (27/7/2023).

Dijelaskan oleh Henri dirinya memiliki catatan penggunaan keuangan dengan rapi sebagai bentuk tranparansi.

Baca: Kabasarnas Salahkan KPK Dinilai Semena-mena Jadikannya Tersangka Suap, Hanya akan Patuh ke TNI

Henri juga mengklaim uang yang diterima melalui bawahannya,, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto untuk kepentingan kantor bukan pribadi.

Terkait penetapan tersangka terhadapnya, Henri menilai hal tersebut tak sesuai prosedur.

Meski begitu, Henri menyatakan tak akan menentang proses hukum yang ada.

Diberitakan sebelumnya, penetapan tersangka terhadap Henri bermula dari anak buahnya yang terjaring OTT KPK.

Baca: Pasca-penetapan Kepala Basarnas sebagai Tersangka Suap oleh KPK, Masih Beroperasi Normal

Diduga Henri dan Afri menerima suap senilai Rp 88,3 miliar dalam tiga tahun terakhir.

Selain keduanya, KPK juga menetapkan tiga pihak dari swasta sebagai tersangka.

Pihak swasta memberikan uang pada Henri lewat Afri karena ditetapkan jadi pemenang lelang pengadaan peralatan di Basarnas. (Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kepala Basarnas Siap Bertanggungjawab dan Hadapi Proses Hukum Usai Ditetapkan Tersangka KPK

Host: Sisca
Vp: Irvan

# Protes # Marsekal Madya Henri Alfiandi # tersangka # KPK # kooperatif

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Irvan Nur Prasetyo
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved