Rabu, 14 Mei 2025

LIVE UPDATE

Pandawa Water World Sukoharjo Disita Kejaksaan namun Tetap Menerima Pengunjung dan Beroperasional

Kamis, 27 Juli 2023 17:07 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Pandawa Water World yang terletak di Desa Gedangan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo disita asetnya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Eksekusi aset itu diketahui setelah di lokasi terpasang sejumlah papan pemberitahuan sita eksekusi berwarna dasar merah dengan tulisan hitam.

Baca: Pemkot Banjarmasin Agendakan Susur Sungai dan Bersih-bersih di Sungai Martapura Kelayan

Baca: Momen Erick Thohir Bagikan Foto Kemesraan dengan Prabowo Subianto, Kode Keras Duet 2024

Setidaknya ada lima papan yang dipasang menghadap ke jalan.

Sebagai informasi, penyitaan tempat wisata air itu berkaitan dengan perkara korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) dengan tersangka Benny Tjokrosaputro. (*)

# Pandawa Water World # Sukoharjo # Kejaksaan Agung # PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia # Benny Tjokrosaputro

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Mei Sada Sirait
Videografer: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved