Viral
Viral Bocah 12 Tahun di Semarang Jadi Wali Nikah Kakak, Tuai Perdebatan Publik
TRIBUN-VIDEO.COM - Viral sebuah video yang diunggah di media sosial oleh @hendypamungkas1, menunjukkan sebuah acara pernikahan yang diselenggarakan di Kaligetas Mijen Semarang.
Dalam video terlihat pasangan pengantin, penghulu, saksi hingga para saudara dan kerabat hadir dalam acara akad nikah itu.
Namun, terdapat seorang anak laki-laki dengan busana adat jawa yang menyita perhatian karena turut mengikuti acara sakral tersebut.
Baca: Viral, Momen Orangtua Bawa Anggota Geng Rayakan Ulang Tahun Anak
Bocah yang diketahui berusia 12 tahun itu tampak sedang diberi arahan oleh seorang penghulu beserta sang kakak perempuannya.
Momen langka itu rupanya terjadi lantaran sang ayah sudah meninggal dunia, sehingga ia harus menggantikannya sebagai wali nikah.
Melihat cuplikan tersebut membuat warganet dibuat bertanya-tanya hingga timbulkan perdebatan.
Mereka saling berdiskusi mengenai aturan seseorang bisa menjadi wali nikah mempelai wanita.
Baca: Anies Baswedan Ungkap Banyak Program Pemerintah Tak Sesuai Kebutuhan Masyarakat di Lapangan
Beberapa menyebut jika pria yang belum balig dan belum ber-KTP tak masuk kriteria menjadi wali nikah.
Namun sebagian juga mengaku jika hal yang sama seperti dalam video juga pernah dialami di keluarga maupun tetangga mereka.
(*)
Baca artikel lainnya di sini
# viral # Semarang # pernikahan
Reporter: Septiarani Ayu Widia Putri
Video Production: Anggraini Puspasari
Sumber: Tribun Video
Selebritis
Mandiri! El Rumi Tanggung Biaya Nikah dengan Syifa Hadju, Ternyata Punya Jabatan Mentereng
15 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.