TRIBUNNEWS UPDATE
Akhir Karier Kabasarnas Hendri Alfiandi, Sandang Bintang 3 TNI AU Berujung Mendekam di Puspom TNI
TRIBUN-VIDEO.COM - KPK telah menetapkan Kepala Basarnas Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus korupsi dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa Basarnas senilai Rp 88,3 miliar.
Sementara memasuki masa pensiunnya sebagai anggota TNI, Henri Alfiandi justru akan menjalani hari-harinya di puspom TNI.
Dikutip dari TribunBekasi, informasi itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata melalui konferensi persnya pada Rabu (26/7).
Baca: Kepala Basarnas Diamankan dan Jadi Tersangka Kasus Suap saat OTT KPK, Jokowi: Hormati Proses Hukum!
Ia mengatakan pihak KPK akan menyerahkan proses hukum Henri kepada Puspom TNI.
Adapun penyerahan kasus tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 42 Undang-Undang KPK.
Alex mengatakan kasus yang melibatkan Henri akan diselesaikan oleh tim gabungan penyidik KPK dan tim penyidik Puspom Mabes TNI.
Baca: Afri Budi Catat Nominal Uang Suap Masuk ke Kabasarnas hingga Penggunaannya, Kini Tersangka KPK
Sehingga dalam proses pengusutan kasus tersebut, Henri akan ditahan di Puspom TNI.
Tak hanya Henri, rekan Kabasarnas yakni Koordinator Administrasi Basarnas Letkol Afri Budi Cahyanto juga akan ditahan di Puspom TNI.
"Terhadap 2 orang tersangka HA dan ABC yang diduga sebagai penerima suap penegakan hukumnya diserahkan kepada Puspom Mabes TNI untuk proses hukum lebih lanjut yang akan diselesaikan oleh tim gabungan penyidik KPK dan tim penyidik Puspom Mabes TNI sebagaimana kewenangan yang diatur di dalam undang-undang," jelas Alex.
"Nanti yang akan melakukan penahanan Puspom TNI," imbuhnya.
Sementara kini, pihak KPK akan menemui Panglima TNI Laksamana Yudo Margono pada pekan depan.
Baca: KPK akan Temui Panglima TNI seusai Kabasarnas Jadi Tersangka Korupsi, Bikin Tim Gabungan Puspom TNI
Pertemuan itu guna membicarakan penanganan kasus korupsi dari pihak militer.
Pertemuan itu menjadi tindak lanjut dari kasus suap yang melibatkan pejabat Basarnas.
Alex mengatakan telah terbentuk tim gabungan penyidikan antara KPK dan TNI.
Namun dalam tim gabungan tersebut belum ada nota kesepakatan atau MoU.
Baca: Afri Budi Catat Nominal Uang Suap Masuk ke Kabasarnas hingga Penggunaannya, Kini Tersangka KPK
“Selama ini, sejauh ini belum ada MoU antara KPK dan Puspom (Pusat Polisi Militer) TNI,” kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023). “Minggu depan kami akan agendakan bertemu dengan Panglima TNI untuk membahas persoalan ini,” ujarnya lagi. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Jadi Tersangka Kasus Suap, Kabasarnas Henri Alfiandi akan Ditahan Puspom TNI
# TRIBUNNEWS UPDATE # Kabasarnas # Basarnas # Puspom TNI # korupsi
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribun bekasi
TRIBUNNEWS UPDATE
Susi Pudjiastuti Sentil Cak Imin yang Sindir Penjudi Online, Salahkan Pemerintah Tak Blokir Aplikasi
6 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Iran Murka Pelabuhan Yaman Dibombardir 30 Jet Tempur Israel: Negara-negara Muslim Terus Diserang
6 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Adab Prabowo Disorot, Balik Badan & Hormat ke Try Sutrisno sebelum Pidato di Acara Purnawirawan TNI
6 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Respons Rocky Gerung seusai Prabowo Puji Jokowi saat Rapat: Karena Posisi Presiden Ke-7 Terpojok
6 hari lalu
Tribunnews Update
Roy Suryo akan Segera Dipanggil Polisi, Usul Pencopotan Kapolres Belawan Dikritik GAMKI Medan
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.