Selasa, 13 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Akhir Karier Kabasarnas Hendri Alfiandi, Sandang Bintang 3 TNI AU Berujung Mendekam di Puspom TNI

Kamis, 27 Juli 2023 13:54 WIB
Tribun bekasi

TRIBUN-VIDEO.COM - KPK telah menetapkan Kepala Basarnas Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus korupsi dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa Basarnas senilai Rp 88,3 miliar.

Sementara memasuki masa pensiunnya sebagai anggota TNI, Henri Alfiandi justru akan menjalani hari-harinya di puspom TNI.

Dikutip dari TribunBekasi, informasi itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata melalui konferensi persnya pada Rabu (26/7).

Baca: Kepala Basarnas Diamankan dan Jadi Tersangka Kasus Suap saat OTT KPK, Jokowi: Hormati Proses Hukum!

Ia mengatakan pihak KPK akan menyerahkan proses hukum Henri kepada Puspom TNI.

Adapun penyerahan kasus tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 42 Undang-Undang KPK.

Alex mengatakan kasus yang melibatkan Henri akan diselesaikan oleh tim gabungan penyidik KPK dan tim penyidik Puspom Mabes TNI.

Baca: Afri Budi Catat Nominal Uang Suap Masuk ke Kabasarnas hingga Penggunaannya, Kini Tersangka KPK

Sehingga dalam proses pengusutan kasus tersebut, Henri akan ditahan di Puspom TNI.

Tak hanya Henri, rekan Kabasarnas yakni Koordinator Administrasi Basarnas Letkol Afri Budi Cahyanto juga akan ditahan di Puspom TNI.

"Terhadap 2 orang tersangka HA dan ABC yang diduga sebagai penerima suap penegakan hukumnya diserahkan kepada Puspom Mabes TNI untuk proses hukum lebih lanjut yang akan diselesaikan oleh tim gabungan penyidik KPK dan tim penyidik Puspom Mabes TNI sebagaimana kewenangan yang diatur di dalam undang-undang," jelas Alex.

"Nanti yang akan melakukan penahanan Puspom TNI," imbuhnya.

Sementara kini, pihak KPK akan menemui Panglima TNI Laksamana Yudo Margono pada pekan depan.

Baca: KPK akan Temui Panglima TNI seusai Kabasarnas Jadi Tersangka Korupsi, Bikin Tim Gabungan Puspom TNI

Pertemuan itu guna membicarakan penanganan kasus korupsi dari pihak militer.

Pertemuan itu menjadi tindak lanjut dari kasus suap yang melibatkan pejabat Basarnas.

Alex mengatakan telah terbentuk tim gabungan penyidikan antara KPK dan TNI.

Namun dalam tim gabungan tersebut belum ada nota kesepakatan atau MoU.

Baca: Afri Budi Catat Nominal Uang Suap Masuk ke Kabasarnas hingga Penggunaannya, Kini Tersangka KPK

“Selama ini, sejauh ini belum ada MoU antara KPK dan Puspom (Pusat Polisi Militer) TNI,” kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023). “Minggu depan kami akan agendakan bertemu dengan Panglima TNI untuk membahas persoalan ini,” ujarnya lagi. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Jadi Tersangka Kasus Suap, Kabasarnas Henri Alfiandi akan Ditahan Puspom TNI

# TRIBUNNEWS UPDATE # Kabasarnas # Basarnas # Puspom TNI # korupsi

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribun bekasi

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved