TRIBUNNEWS UPDATE
Suap di Basarnas Pakai Kode Rahasia "Dako" Diungkap KPK Henri Alfiandi Diduga Dapat Rp 1 M
TRIBUN-VIDEO.COM - KPK menetapkan Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Kabasarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka dugaan suap.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengungkap, dalam kasus ini para tersangka menggunakan kode rahasia.
Kode rahasia yang digunakan tersebut yakni Dako atau Dana Komando untuk memberikan uang kepada Henri.
Baca: Profil Henri Alfiandi, Kabasarnas RI yang Jadi Tersangka Suap, Ternyata Pejabat Tinggi TNI AU
Baca: LIVE: Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi Resmikan Pembangunan Hanggar Helikopter
Selanjutnya, atas persetujuan MG selaku komisaris memerintahkan MR untuk menyiapkan dan menyerahkan uang sejumlah Rp 999,7 juta secara tunai di parkiran salah satu bank yang ada di Mabes TNI.
Sedangkan RS menyerahkan uang Rp 4,1 miliar.
Atas penyerahan sejumlah uang tersebut, Alex menuturkan, perusahaan MG, MR dan RA dinyatakan sebagai pemenang tender.
(Tribun-Video.com/RS)
# Marsekal Madya Henri Alfiandi # Alexander Marwata # Mabes TNI
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Mabes TNI Respons Temuan Benda Mirip Rudal Bawah Air Torpedo di Gili Trawangan, Janji Investigasi
Rabu, 8 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Mabes TNI Pastikan Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan, Proses Administrasi Sedang Berjalan
Senin, 30 Maret 2026
Tribunnews Update
Demo di Depan Mabes TNI, Mahasiswa Desak Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Diusut Tuntas
Kamis, 19 Maret 2026
Tribunnews Wiki Update
Massa BEM SI Demo Mabes TNI, Tuntut Transparansi Kasus Penyiraman Air Keras
Kamis, 19 Maret 2026
Terkini Nasional
Mabes TNI Buka Suara soal Keterlibatan Prajurit Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Diselidiki
Rabu, 18 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.