Jumat, 17 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Suap di Basarnas Pakai Kode Rahasia "Dako" Diungkap KPK Henri Alfiandi Diduga Dapat Rp 1 M

Kamis, 27 Juli 2023 09:40 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - KPK menetapkan Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Kabasarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka dugaan suap.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengungkap, dalam kasus ini para tersangka menggunakan kode rahasia.

Kode rahasia yang digunakan tersebut yakni Dako atau Dana Komando untuk memberikan uang kepada Henri.

Baca: Profil Henri Alfiandi, Kabasarnas RI yang Jadi Tersangka Suap, Ternyata Pejabat Tinggi TNI AU

Baca: LIVE: Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi Resmikan Pembangunan Hanggar Helikopter

Selanjutnya, atas persetujuan MG selaku komisaris memerintahkan MR untuk menyiapkan dan menyerahkan uang sejumlah Rp 999,7 juta secara tunai di parkiran salah satu bank yang ada di Mabes TNI.

Sedangkan RS menyerahkan uang Rp 4,1 miliar.

Atas penyerahan sejumlah uang tersebut, Alex menuturkan, perusahaan MG, MR dan RA dinyatakan sebagai pemenang tender.

(Tribun-Video.com/RS)

# Marsekal Madya Henri Alfiandi # Alexander Marwata # Mabes TNI

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved