Kejaksaan Agung Sesalkan Ancaman Pengawal Airlangga Hartarto Terhadap Wartawan
TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyesalkan terlontarnya ancaman dari pengawal Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto kepada awak media pada Senin (24/7/2023) lalu.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, tindakan pengancaman seperti itu tak semestinya terjadi. Sebab, wartawan hanya menjalankan tugas untuk mendapat informasi dari narasumber.
"Harusnya tidak ada kata-kata pengancaman seperti itu," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Rabu (26/7/2023).(*)
Sumber: Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.