Terkini Nasional
Panji Gumilang Ngaku Merasa Ditindas Negara, Sindir Menteri yang Blokir Rekening Miliknya
TRIBUN-VIDEO.COM - Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang menyanyangkan pemblokiran rekening miliknya oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Untuk sementara, dirinya juga tak akan menyimpan uang di bank.
Pasalnya, setelah rekeningnya diblokir, total uangnya dipublikasikan hingga disebut ada transaksi Rp 15 miliar.
Menurutnya, itu suatu tindakan yang sulit untuk dimengerti.
Panji lantas memberikan sindiran ke negara yang seharusnya melindungi hak-hak warganya.
Baca: Hadir dalam Sidang Penganiayaan David Lewat Sepucuk Surat, Rafael Ogah Jadi Saksi Meringankan Mario?
Baca: Gaya Komunikasi Politik Prabowo Gaet Pemilih Muda, Pengamat: Sebuah Lompatan yang Besar
Dikatakannya, ada salah satu Kementerian yang mengumumkan kepemilikan hartanya hingga mengakibatkan pemberitaan memanas.
Diduga menteri yang dimaksud ialah Menko Polhukam, Mahfud MD.
Pasalnya, pemblokiran rekening milik Panji Gumilang ini disampaikan oleh Mahfud MD.
Hal ini diungkapkan Panji di akun YouTube Al-Zaytun Official pada (21/7/2023).
Artikel ini telah tayang dengan judul Gerutu Panji Gumilang Sindir Menteri Blokir Rekeningnya lalu Dipublikasikan: Sulit Dimengerti
# Rekening # Panji Gumilang # Blokir # Menteri
Video Production: Khoerunnisak
Sumber: Tribun Video
Live Update
Menteri Desa Diminta Meminta Memperjelas Status Kepegawaian Persatuan Perangkat Desa Indonesia
Jumat, 2 Mei 2025
Live Update
Hasil Kunjungan Menteri Bahlil Lahadalia ke PHM dan ENI Indonesia, Perkuat Kedaulatan Energi
Kamis, 1 Mei 2025
Live Update
Tinjau Langsung Perumahan Griya Bahtera 4 Candiareng Jateng, Menteri PKP Evaluasi Kelayakan Hunian
Rabu, 30 April 2025
Mancanegara
Perang Tak Bisa Bertahan Lebih 2 Tahun, Netanyahu Tetapkan Tanggal Berakhirnya Agresi di Gaza
Rabu, 30 April 2025
Mancanegara
SIAPA SANGKA! Netanyahu Akhirnya Tetapkan Tanggal Akhir Perang Gaza: "Oktober Jadi Batas Maksimal"
Rabu, 30 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.