LIVE UPDATE
Kasus Peredaran Sabu di Manado Diungkap, Kirim Barang Via Ekspedisi dan Dapat Imbalan Sabu dan Uang
TRIBUN-VIDEO.COM - Direktorat Reserse (Ditres)Narkoba Polda Sulawesi Utara mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
Pada press conference yang digelar Jumat (21/7/2023), Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian menjelaskan ada 67,94 gram sabu-sabu yang diamankan dari tangan tersangka JM (22).
Kristian mengatakan modus operandi kasus ini yaitu tersangka menerima sabu dari Jakarta yang dikirim via jasa pengiriman barang, dan mendapat imbalan berupa uang dan sabu. (*)
Host : Mei Sada Sirait
Video Editor : Salim Maula
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Warga Diminta Sabar, Bupati Fakfak Ungkap Persiapan Jelang Peresmian Pasar Rakyat Thumburuni
18 jam lalu
LIVE UPDATE
Pemilik Toko Mama Khas Banjar Ditahan, Kini Buka untuk Obral Seluruh Dagangan Frozen Food
18 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.