Terkini Daerah
Buntut Panji Gumilang Gugat Mahfud MD Rp 5 Triliun, Akhirnya Dicabut, Ini Alasannya
TRIBUN-VIDEO.COM - Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang mencabut gugatannya terhadap Menko Polhukam, Mahfud MD pada Jumat (21/7/2023).
Sebelumnya, Panji Gumilang sempat menggugat Mahfud MD secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Mahfud MD, dinilai oleh Panji Gumilang telah melakukan perbuatan melawan hukum.
Kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi memberikan pernyataan soal pencabutan gugatan itu.
Pencabutan gugatan, kata Hendra adalah permintaan kliennya, Panji Gumilang.
Baca: Live: Camat Pati Ngumpet seusai Chat Mesra Istri Polisi Viral hingga Pemkab Bentuk Tim Khusus
Baca: Bima Arya Bocorkan Isi Perbincangan Ganjar Pranowo dan Gibran Rakabuming saat Bertemu di Bogor
Panji Gumilang, kata Hendra mencabut gugatannya karena menilai Mahfud MD adalah orang baik.
Mahfud MD disebut Panji Gumilang membela dirinya dan melontarkan keterangan pisritf soal pembelajaran di Al Zaytun.
"Pak Mahfud kami cabut karena Pak Mahfud ini orang baik, kesini beliau membela klien kami, sangat kami apresiasi. Secara tidak langsung Pak Mahfud sudah memberikan keterangan yang positif soal klien kami semoga kedepannya makin profesional dan tidak mengungkap hal yang tidak berbasis fakta," ujar Hendra, Jumat, (21/7/2023).
Sebelumnya, Panji Gumilang mengajukan gugatan pada Mahfud MD.
Pihaknya meminta kompensasi materiil sebesar Rp 5 juta dan imaterialnya sebesar Rp 5 triliun.
(*)
# Panji Gumilang # Mahfud MD # Ponpes # Al Zaytun
Video Production: Tia Kristiena
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Mahfud MD Pastikan Rekrutmen Akpol 2026 Bebas Jalur Titipan, Jamin Tak Didominasi Anak Pejabat
3 hari lalu
Live Tribunnews Update
Mahfud MD Soroti Oknum Polisi Pemerkosa Gadis di Jambi Hanya di Patsus 21 Hari: Pembiaran Kejahatan
Kamis, 16 April 2026
LIVE UPDATE
Ini Motif 13 Terduga Pelaku Penganiayaan Santri di Ponpes di Bangka, Korban Dirawat dan Alami Trauma
Kamis, 16 April 2026
Live Tribunnews Update
Keluarga Siswa SMA di Bangka Korban Pengeroyokan & Perundungan Senior di Ponpes Lapor Polisi
Senin, 13 April 2026
Terkini Nasional
Mahfud MD Soroti Fungsi DPR hingga Demokrasi di Era Prabowo: Mulai Melenceng dari Gagasan
Minggu, 12 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.