Terkini Daerah
Buntut Panji Gumilang Gugat Mahfud MD Rp 5 Triliun, Akhirnya Dicabut, Ini Alasannya
TRIBUN-VIDEO.COM - Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang mencabut gugatannya terhadap Menko Polhukam, Mahfud MD pada Jumat (21/7/2023).
Sebelumnya, Panji Gumilang sempat menggugat Mahfud MD secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Mahfud MD, dinilai oleh Panji Gumilang telah melakukan perbuatan melawan hukum.
Kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi memberikan pernyataan soal pencabutan gugatan itu.
Pencabutan gugatan, kata Hendra adalah permintaan kliennya, Panji Gumilang.
Baca: Live: Camat Pati Ngumpet seusai Chat Mesra Istri Polisi Viral hingga Pemkab Bentuk Tim Khusus
Baca: Bima Arya Bocorkan Isi Perbincangan Ganjar Pranowo dan Gibran Rakabuming saat Bertemu di Bogor
Panji Gumilang, kata Hendra mencabut gugatannya karena menilai Mahfud MD adalah orang baik.
Mahfud MD disebut Panji Gumilang membela dirinya dan melontarkan keterangan pisritf soal pembelajaran di Al Zaytun.
"Pak Mahfud kami cabut karena Pak Mahfud ini orang baik, kesini beliau membela klien kami, sangat kami apresiasi. Secara tidak langsung Pak Mahfud sudah memberikan keterangan yang positif soal klien kami semoga kedepannya makin profesional dan tidak mengungkap hal yang tidak berbasis fakta," ujar Hendra, Jumat, (21/7/2023).
Sebelumnya, Panji Gumilang mengajukan gugatan pada Mahfud MD.
Pihaknya meminta kompensasi materiil sebesar Rp 5 juta dan imaterialnya sebesar Rp 5 triliun.
(*)
# Panji Gumilang # Mahfud MD # Ponpes # Al Zaytun
Video Production: Tia Kristiena
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Dituduh Bela Jokowi soal Ijazah, Mahfud MD Tegaskan Komentarnya Berdasarkan Ilmu Hukum Tata Negara
Senin, 5 Mei 2025
Tribunnews Update
[FULL] Mahfud MD: Saya Tak Peduli Ijazah Jokowi Asli atau Tidak, Tak Berakibat pada Ketatanegaraan
Senin, 5 Mei 2025
tribunnews update
Mahfud MD: Jika Pengadilan Ketok Palu Ijazah Jokowi Palsu, Bisa Dipidana
Senin, 5 Mei 2025
Terkini Nasional
Jokowi Terancam Pidana? Mahfud MD Blak-Blakan soal Ijazah Palsu: "Sah Presiden, Tapi Masuk Bui!"
Minggu, 4 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
PN Dinilai akan Tolak Gugatan soal Ijazah Jokowi, Mahfud MD Sebut Eks Presiden Tak Utang ke Siapapun
Minggu, 4 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.