Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

Tak Tanggung-tanggung, Panji Gumilang Layangkan Gugatan Perdata Mahfud MD Senilai Rp 5 Triliun

Jumat, 21 Juli 2023 20:53 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang kembali gemparkan publik.

Setelah menggugat Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, kini Panji menggugat Menko Polhukam Mahfud MD.

Panji Gumilang menggugat perdata Mahfud MD.

Tak tanggung-tanggung, Panji menggugat Mahfud sebesar Rp 5 triliun.

Baca: Seusai Galangan Kapal, Kini Usaha Kayu Milik Ponpes Al Zaytun Disegel karena Izin Juga Tak Diurus

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo mengonfirmasi.

Zulkifli mengonfirmasi hal itu pada Kamis (20/7).

Panji Gumilang menggugat Mahfud MD ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca: Sosok Pablo Benua dan Bisnisnya, Viral seusai Bela Panji Gumilang & Siap Biayain Ponpes Al-Zaytun

Mahfud MD dianggap telah melakukan dugaan perbuatan melawan hukum melalui pernyataannya.

Oleh karenanya, Panji Gumilang meminta ganti rugi baik materiil maupun imateril sebesar Rp 5 triliun.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Panji Gumilang Gugat Mahfud MD Rp 5 Triliun ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

# Panji Gumilang # gugatan perdata # Mahfud MD # Pondok Pesantren Al-Zaytun # Menko Polhukam # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Megan FebryWibowo
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved