Sabtu, 8 November 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Aipda M Bantu Sindikat Jual Beli Ginjal Ilegal Internasional, Kapolri Tegaskan Bakal Pidanakan

Jumat, 21 Juli 2023 20:41 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan polisi yang terlibat jual beli ginjal internasional, Aipda M diproses pidana.

Peran Aipda M yakni obstruction justice atau menghalangi penyidikan untuk membantu pelaku lain.

Adapun Aipda M merupakan anggota yang bertugas di Polres Bekasi Kota.

Baca: Motif 122 WNI Rela Jual Ginjal Ratusan Juta ke Kamboja: Terhimpit Ekonomi Akibat Terdampak Covid-19

Dikutip dari Kompas.com, dalam keterangannya pada Jumat (21/7/2023), Sigit menegaskan bahwa Polri tak pernah ragu-ragu dalam menindak anggotanya yang bersalah.

Menurut Sigit, konferensi pers oleh Polda Metro Jaya menunjukkan keseriusan Polri.

"Kita proses pidana, kalau masalah itu kita enggak pernah ragu-ragu," kata Sigit di Balai Sudirman, Jakarta, Jumat (21/7/2023).

"Semua kita proses, baik sindikatnya maupun oknum Polrinya sendiri kita proses," kata Sigit.

Terkait dengan peristiwa ini, Polri menangkap 12 tersangka yang menjual ginjal ke Kamboja.

Dari 12 tersangka tersebut, dua di antaranya adalah anggota Polri dan petugas Imigrasi.

Dalam kasus ini, Aipda M menerima uang sebesar Rp 612 juta untuk membantu tersangka agar tak terendus aparat.

Baca: Oknum Polisi Terlibat Kasus Penjualan Ginjal ke Kamboja, Tipu Pelaku Bisa Halangi Proses Penyidikan

Meski begitu, Aipda M disebut tak saling kenal dengan para sindikat.

Mereka hanya berhubungan melalui perantara. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kapolri Tegaskan Bakal Pidanakan Aipda M, Polisi yang Terlibat Jual Beli Ginjal

# TRIBUNNEWS UPDATE # Aipda M # polisi # Penjualan Ginjal # ginjal # Bekasi

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Kompas.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #Aipda M   #polisi   #Penjualan Ginjal   #ginjal   #Bekasi

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved