Minggu, 11 Mei 2025

LIVE UPDATE

Beralasan karena Utang, Sekprov Maluku Utara Minta Hentikan Kegiatan yang Tak Terdaftar di SIRUP

Jumat, 21 Juli 2023 17:34 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Sekprov Maluku Utara, Samsuddin A Kadir meminta seluruh SKPD di lingkup Pemprov Maluku Utara, untuk menghentikan kegiatan yang belum terdaftar di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) biro pengadaan barang dan jasa.

Permintaan itu bukan tanpa alasan, di mana menurutnya dengan adanya utang saat ini.

Baca: Viral Anggota DPRD DKI, Cinta Mega Main Game saat Rapat Paripurna, PDIP DKI: Sangat Tidak Etis!

Pihaknya bagaimana ingin melakukan penghematan, anggaran APBD Induk tahun 2023.

Baca: Tak Bawa Uang Panaik Seperti Pengantin Bugis, Pria Asal Sinjai Nikahi Gadis Eropa Pakai Mahar Cincin

Sambung Samsuddin yang juga Ketua TPAD Maluku Utara ini, pihaknya sudah mengimbau.

Kepada SKPD sejumlah program yang belum dimasukkan dalam SIRUP, agar dihentikan.(*)

# Sekprov Maluku Utara # sirup # Samsuddin A Kadir # APBD # Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Videografer: Dyah Ayu Ambarwati
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved