Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Daerah

Beri Jaminan Kasus Aman, Aipda M Raup Ratusan Juta Bantu Sindikat Perdagangan Ginjal Internasional

Jumat, 21 Juli 2023 10:26 WIB
TribunJakarta

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUN-VIDEO.COM - Oknum anggota Polri berinisial Aipda M alias D terlibat dalam kasus perdagangan ginjal internasional.

Bersama 12 tersangka lainnya, Aipda M telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, Aipda M menjanjikan kasus perdagangan ginjal ini tidak akan diselidiki.

"Menipu pelaku-pelaku menyatakan yang bersangkutan bisa urus agar tidak dilanjutkan kasusnya," kata Hengki kepada wartawan, Kamis (20/7/2023).

Sebagai imbalannya, sambung Hengki, Aipda M mendapatkan bayaran ratusan juta Rupiah dari sindikat perdagangan ginjal.

"Yang bersangkutan menerima uang sejumlah Rp 612 juta," ungkap dia.

Selain itu, Hengki menyebut Aipda M juga berperan membantu sindikat dengan menghalangi proses penyidikan.

"Dengan cara suruh buang handphone, berpindah tempat, yang pada intinya menghindari pengejaran pihak kepolisian," ujar Hengki.

Baca: Levy Madinda, Pemain Baru Persib Bandung Pernah Hadapi Messi dan Neymar di Camp Nou: Gantikan Tyrone

Baca: Lirik Lagu Asu Lama Suka Dia Tania Viral di TikTok, Lengkap Dengan Chord Kunci Gitar Mudah

Tak hanya oknum polisi, perdagangan ginjal internasional ini juga melibatkan pegawai imigrasi berinisial AH.

AH berperan meloloskan korban saat pemeriksaan di Bandara Ngurah Rai Bali .

"Dalam fakta hukum yang kami temukan, yang bersangkutan menerima uang Rp 3,2 juta sampai Rp 3,5 juta dari pendonor yang diberangkatkan dari Bali," tutur Hengki.

Adapun 10 tersangka dalam kasus ini yaitu berinisial MA alias L, R alias R, DS alias R alias B, HA alias D, ST alias I, H alias T alias A, HS alias H, GS alias G, EP alias E, LF alias L.

Secara keseluruhan, korban perdagangan ginjal internasional ini mencapai 122 orang.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Terlibat Kasus Perdagangan Ginjal Internasional, Aipda M Keruk Rp 612 Juta Hasil Tipu Pelaku

# Perdagangan Ginjal  # Ginjal # Jaminan 

Editor: winda rahmawati
Sumber: TribunJakarta

Tags
   #Jaminan   #polisi   #ginjal   #Perdagangan Ginjal

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved