Rabu, 14 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Ada Pelaku Oknum Petugas Imigrasi Kasus Jual Beli Ginjal, Bantu Urus Paspor Akomodasi ke Luar Negeri

Kamis, 20 Juli 2023 20:34 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Selain anggota polisi, ada oknum petugas imigrasi yang ikut terlibat dalam kasus jual beli ginjal internasional yang bermarkas di Bekasi.

Hal ini dijelaksan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers.

Selain Aipda M, seorang oknum petugas Imigrasi ditangkap terkait kasus ini.

Baca: Peran Oknum Polisi yang Terlibat Penjualan Ginjal Internasional, Bantu Tutupi Kasus Tiap Diselidiki

AH ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan wewenang.

Dalam penyelidikan, AH juga diketahui menerima sejumlah uang.

Ia menerima uang sebesar Rp 3,2 juta sampai dengan Rp 3,5 juta dari pendonor yang diberangkatkan dari Bekasi.

Dalam kasus ini, kepolisian menangkap setidaknya 12 orang tersangka yang diduga terlibat dalam penjualan ginjal internasional tersebut.

Hal ini dijelaskan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

Baca: Sosok Oknum Polisi Terlibat Penjualan Ginjal Internasional Bermarkas di Bekasi, Beri Taktik Sembunyi

Karyoto mengungkapkan dalam kasus ini 12 tersangka yang ditangkap di antaranya sembilan sindikat dalam negeri, satu tersangka sindikat jaringan luar negeri, dua tersangka di luar negeri dari oknum instansi dan ada pula oknum Polri.

Sejauh ini, Karyoto mengaku masih akan melakukan pengembangan dan pendalaman terkait kasus ini.

Adanya jaringan penjualan ginjal internasional ini terungkap seusai adanya rumah kontrakan di Perumahan Villa Mutiara, kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya Bekasi, Jawa Barat yang digerebek polisi. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

# TRIBUNNEWS UPDATE # Imigrasi # polisi # Penjualan Ginjal # ginjal # Bekasi

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Nila
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved