Regional
Isi Chat Pelaku dan Korban Mutilasi di Sleman Diungkap Polisi, Berkaitan dengan Aktivitas Tak Wajar
TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih mendalami motif dari pelaku mutilasi di Turi, Sleman.
Dalam pengusutan tersebut, polisi pun membongkar isi chat antara korban dan pelaku.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi mengungkap jika korban dan pelaku saling kenal melalui grup di sosmed yang dinilai tidak wajar.
Baca: Keluarga Redho Korban Mutilasi Terus Gelar Pengajian hingga Dapat Kepastian Kepulangan Jenazah
Tim digital forensik Polda DIY saat ini masih mendalami isi percakapan via pesan singkat antara korban dan para pelaku.
Hal ini berkaitan dengan aktifitas tak wajar yang dilakukan pelaku dan korban.
Baca: Terungkap Dugaan Kasus Mutilasi Turi Sleman, Pelaku dan Korban Main Kebablasan di Kos
Sebab keduanya tergabung dalam sebuah komunitas dan sama-sama aktif di grup tak wajar tersebut.
Hanya saja, Endriadi tidak menjelaskan detail terkait kegiatan tidak wajar tersebut yang ada dalam grup itu.
Untuk lebih lanjutnya, pihaknya akan melakukan pemeriksaan psikologi atau kejiwaan kepada kedua pelaku.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Dalami Motif Kasus Mutilasi di Sleman, Isi Pesan Korban dan 2 Pelaku Terbongkar"
# Sosok Korban Mutilasi di Sleman # Mutilasi di Sleman # kasus mutilasi di Sleman # mutilasi # Turi Sleman
Reporter: Dhea Andika Rizqi
Video Production: Aura Dewi Arafuru
Sumber: Kompas.com
Nasional
PENGAKUAN JANGGAL Mulyana, Mutilasi Pacar Karena Hamil, Tetapi Tak Ada Bukti
Kamis, 24 April 2025
Terkini Daerah
Keluarga Ungkap Kejanggalan Alasan Mulyana Bunuh Pacar karena Hamil, Hasil Autopsi Mengejutkan
Rabu, 23 April 2025
Tribunnews Update
Gadis yang Dibunuh Pacar di Serang Disebut Hamil 2 Bulan, Forensik: Rahimnya Kosong
Selasa, 22 April 2025
Tribunnews Update
Korban Pembunuhan Pacar di Serang Dimutilasi & Dibakar saat Masih Hidup, Ada Jelaga di Tenggorokan
Selasa, 22 April 2025
Live Update
Tega Mutilasi Sang Pacar di Kebun Karet Desa Gunung Sari, Pelaku Kini Terancam Hukuman Mati
Selasa, 22 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.