Minggu, 11 Mei 2025

Terkini Daerah

Ini Tampang Dukun yang Tewaskan 3 Orang di Danau Quarry, Kini Terancam 5 Tahun Penjara

Selasa, 18 Juli 2023 15:17 WIB
Tribunnews Bogor

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUN-VIDEO.COM - Guru spiritual atau dukun berinisial AN yang sebabkan tiga warga tewas saat ritual mandi malam Jumat pada Kamis (13/7/2023) malam lalu di Danau Quary, Cigudeg, Kabupaten Bogor telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini telah diambil alih penanganannya oleh Polres Bogor dari Polsek Cigudeg.

"Proses penyidikan yang tadinya dilakukan oleh Polsek Cigudeg kami ambil alih ke Polres Bogor," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Selasa (18/7/2023).

Dia menjelaskan bahwa ketika kasus ini mencuat dirinya langsung memerintahkan Kasat Reskrim untuk terjun ke TKP.

Setelah menemukan alat bukti yang cukup, kemudian AN ditetapkan sebagai tersangka.

Baca: PERTAMA dalam Sejarah, Kemenag Bakal Berikan Sertifikat Haji ke Jemaah 2023, Ini Cara Mendapatkannya

Baca: Pengakuan Kedua Pelaku Mutilasi Sadis Mahasiswa di Sleman seusai Ditangkap, Apa Motif Sebenarnya?

Akibat dari perbuatannya, AN terancam kurungan penjara selama 5 tahun.

"Akibat dari perbuatan Saudara AN kami menerapkan pasal 359 yaitu perbuatan unsur kelalaian menghilangkan nyawa orang lain dengan ancaman 5 tahun penjara," ungkap AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Diberitakan sebelumnya, tiga warga Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor meninggal dunia karena tenggelam ketika menjalani ritual mandi pada Kamis (13/7/2023) malam di Danau Quary, Cigudeg, Kabupaten Bogor.

Ritual ini dipimpin oleh seorang guru spiritual atau dukun berinisial AN (50).

Ritual mandi di danau ini ditujukan untuk salah satu korban berinisial MDR alias DV (20) yang hendak disembuhkan dari penyakit keterbelakangan mentalnya.

Saat kejadian korban malah tenggelam di danau beserta dua orang anggota keluarganya yang memaganginya berinisial CS (25) dan BS (25).

Kemudian pada keesokan harinya, ketiganya ditemukan tim SAR dalam kondisi sudah meninggal dunia.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Jadi Tersangka, Dukun yang Sebabkan Tiga Warga Tewas di Danau Quarry Bogor Terancam Penjara 5 Tahun

# Penjara # Dukun # Danau Quarry # tewas

Editor: winda rahmawati
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Tribunnews Bogor

Tags
   #Danau Quarry   #penjara   #dukun

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved