Terkini Nasional
Tangkap Pelaku Mutilasi Bongkar Misteri Pembunuhan Keji di Sleman, Polisi Sita Panci hingga Kompor
TRIBUN-VIDEO.COM - Polda DIY turut menyita kompor hingga panci saat penangkapan pelaku mutilasi di Turi, Sleman.
Kompor dan panci itu menjadi barang bukti yang terkait dengan kasus mutilasi itu.
Hal itu disampaikan Direskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi, Minggu (16/7).
Baca: Komunikasi Terakhir Korban Mutilasi Sadis di Turi DIY, Sang Ibu Langsung Menangis Histeris
Selain dua benda itu, polisi juga menyita pisau, palu, cangkul, tali, tabung gas, sepeda motor dan handphone.
Kombes Pol FX Endriadi mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih mendalami barang bukti itu.
Ia baru bisa mengonfirmasi bahwa barang-barang itu ada hubungannya dengan tindak pidana mutilasi.
Diketahui kedua pelaku yang telah ditangkap itu berinisial W dan RD.
Mereka bukan merupakan warga Sleman ataupun DIY.
Baca: BREAKING NEWS: Dua Pelaku Mutilasi di Turi DIY Ditangkap, Terancam Pasal Pembunuhan Berencana
W diketahui beralamat sesuai KTP di Magelang, Jawa Tengah.
Sementara RD beralamat sesuai KTP di DKI Jakarta.
Polisi menegaskan bahwa kedua pelaku itu dikenakan Pasal 340 KUHP.
Aksi keji kedua pelaku itu diganjar dengan ancaman hukuman mati. (Tribun-Video.com/TribunJogja.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Kasus Mutilasi di Sleman, Polisi Sebut Korban Dieksekusi di Kamar Kos Pelaku
# Mutilasi # Sleman # Pembunuhan # Hukuman Mati
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribun Jogja
Live Update
Live Update Sore: Polda Metro Ringkus 22 Preman Berkedok Ormas, Adik Bunuh Kakak Gegara Makanan
1 hari lalu
Viral News
Kondisi Mayat Bidan Diduga Hamil Ditemukan Membusuk di Pulpis, Diduga Korban Pembunuhan
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.