Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Tangkap Pelaku Mutilasi Bongkar Misteri Pembunuhan Keji di Sleman, Polisi Sita Panci hingga Kompor

Senin, 17 Juli 2023 09:55 WIB
Tribun Jogja

TRIBUN-VIDEO.COM - Polda DIY turut menyita kompor hingga panci saat penangkapan pelaku mutilasi di Turi, Sleman.

Kompor dan panci itu menjadi barang bukti yang terkait dengan kasus mutilasi itu.

Hal itu disampaikan Direskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi, Minggu (16/7).

Baca: Komunikasi Terakhir Korban Mutilasi Sadis di Turi DIY, Sang Ibu Langsung Menangis Histeris

Selain dua benda itu, polisi juga menyita pisau, palu, cangkul, tali, tabung gas, sepeda motor dan handphone.

Kombes Pol FX Endriadi mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih mendalami barang bukti itu.

Ia baru bisa mengonfirmasi bahwa barang-barang itu ada hubungannya dengan tindak pidana mutilasi.

Diketahui kedua pelaku yang telah ditangkap itu berinisial W dan RD.

Mereka bukan merupakan warga Sleman ataupun DIY.

Baca: BREAKING NEWS: Dua Pelaku Mutilasi di Turi DIY Ditangkap, Terancam Pasal Pembunuhan Berencana

W diketahui beralamat sesuai KTP di Magelang, Jawa Tengah.

Sementara RD beralamat sesuai KTP di DKI Jakarta.

Polisi menegaskan bahwa kedua pelaku itu dikenakan Pasal 340 KUHP.

Aksi keji kedua pelaku itu diganjar dengan ancaman hukuman mati. (Tribun-Video.com/TribunJogja.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Kasus Mutilasi di Sleman, Polisi Sebut Korban Dieksekusi di Kamar Kos Pelaku

# Mutilasi # Sleman # Pembunuhan # Hukuman Mati

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribun Jogja

Tags
   #mutilasi   #Sleman   #pembunuhan   #hukuman mati

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved