Tribunnews Update
Gara-gara Merasa Dilihat secara Sinis di Sebuah Bar, Pierre Gruno Kini Harus Dipenjara
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi kini resmi menahan aktor Pierre Gruno terkait dengan kasus penganiayaan terhadap seorang pengunjung bar hotel di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Pierre pun tampak sudah mengenakan baju tahanan warna oranye sebelum digiring ke Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.
Dikutip dari Tribunnews, polisi mengatakan, saat kejadian, aktor berusia 64 tahun itu dalam keadaan sadar meski mengonsumsi minuman beralkohol.
Baca: Tuntut Dugaan Pungli di Kampus, Demo Mahasiswa UIN Lampung Berakhir Ricuh hingga Terjadi Pemukulan
Adapun peristiwa ini dipicu masalah sepele.
Pierre tak terima karena merasa korban bernama Giri D Budisetiawan melihatnya secara sinis.
Adapun kejadian ini terjadi pada 30 Juni lalu.
Baca: Momen Mencekam Korban Pemukulan Koboi Jalanan Akui Kondisinya Gemetar saat Ditodong Senpi di Tol
Pierre pun mengakui kesalahannya dan telah menyampaikan permintaan maaf pada korban.
Meski korban sudah memaafkan, namun proses hukum terhadap Pierre tetap berjalan.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Konsumsi Alkohol, Polisi Sebut Pierre Gruno Masih Dalam Kondisi Sadar Saat Aniaya Korban
# Pierre Gruno # pierre gruno ditahan # dipukul # ditahan
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Dwi Adam Sukmana
Sumber: Tribunnews.com
Live Tribunnews Update
LIVE: Mahasiswa ITB Ditahan Buntut Bikin Meme Prabowo-Jokowi 'Ciuman', SSS Jadi Tersangka
4 hari lalu
Live Update
Live Update Sore: Pemukulan Nenek Pencuri Bawang di Boyolali, Kuasa Hukum Serahkan Ijazah Jokowi
5 hari lalu
Nasional
TERKUAK PENYEBAB Kakek Ugan Dianiaya saat Berjualan Pisang, Dipalak Rp 300 Ribu Oleh Pelaku
Senin, 5 Mei 2025
Nasional
KONDISI KAKEK Penjual Pisang Seusai Dipukuli & Dipalak, Alami Trauma Berat Hingga Tak Mau Makan
Senin, 5 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.