Selasa, 13 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Detik-detik Pria Tangsel Aniaya Istri secara Sadis, Korban Hamil 4 Bulan Babak Belur di Tangan Suami

Jumat, 14 Juli 2023 14:31 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang suami dengan tega melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya yang sedang hamil empat bulan di perumahan Serpong Park Cluster Diamond, Kota Tangerang Selatan.

Aksi kekerasan itupun terekam oleh kamera warga sekitar yang menyaksikan aksi kejam pria yang diketahui berinisial BD.

Pria itu dengan tega menyeret istrinya TM dari halaman hingga masuk ke dalam rumah.

Baca: Sadis Suami di Tangerang Aniaya Istri Hamil 4 Bulan hingga Babak Belur, Dilaporkan tapi Dibebaskan

Dalam video yang beredar tampak pelaku mengapit leher korban di halaman rumah mereka sambil disaksikan warga lain.

Pelaku juga tampak terus memukuli korban yang sudah tidak berdaya hingga mengalami luka para pada wajahnya.

Dikutip dari Kompas.com, berdasarkan pengakuan tetangga korban bernama Zaki penganiayaan itu terjadi pada Rabu (12/7/2023) sekitar pukul 04.00 WIB.

Saat penganiayaan terjadi, Zaki mendapat informasi dari RW setempat untuk melerai KDRT tersebut.

Namun Zaki menyebut korban sudah dalam kondisi babak belur saat warga berkumpul.

Baca: Suami Aniaya Istri yang Hamil hingga Tewas di Pati, Mengaku Sempat Ajak Istri Berpisah

Ia menyebut ada satu wanita yang pingsan dan terdapat banyak darah yang keluar dari telinga, mulut dan bengkak di muka.

"Pas saya datang memang sudah babak belur itu, ada satu orang perempuan pingsan dan berdarah darah, kuping berdarah, mulut berdarah, muka bengkak," kata Zaki saat dihubungi, Jumat (14/7/2023).

Warga setempat mencoba menenangkan pelaku berinisial BD (38).

Namun, BD malah hendak menyerang warga.

"Kami coba tenangkan malah dia (BD) mau menyerang salah satu warga kami. Saya tenangkan bawa ke rumah RT ngomong baik-baik," ucap dia.

BD dan TM sempat dibawa ke rumah ketua RT untuk dilakukan mediasi.

Namun mediasi itupun berujung alot sehingga mereka dibawa ke Polres Tangerang Selatan.

Di sana, BD langsung diperiksa oleh penyidik sebelum akhirnya dilepaskan lantaran perbuatan pelaku merupakan tindak pidana ringan (tipiring).

Baca: Pengakuan Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Pati, Tetap Aniaya Istri Meski Tahu Hamil 2 Bulan

"Saya pikir (kasusnya) sudah selesai tapi ternyata dinaikkan lagi. Nah, kemarin sore orangtua korban itu balik lagi ke komplek saya ngadu sama ketua RT 'pak gimana ini pelaku dilepaskan?' terus saya bilang 'bapak tahu dari mana dilepaskan, jangan sampai enggak verifikasi'," kata Zaki.

"Kata bapak korban, 'orang di kantor sono (polisi) ini enggak bisa ditangani karena tipiring', tindak pidana ringan. Masih penganiayaan ringan katanya gitu," sambung dia. (*)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Perempuan Hamil di Tangsel Dianiaya Suaminya, Tetangga: Pelaku Dilepaskan

# TRIBUNNEWS UPDATE # penganiayaan # Tangsel # Tangerang # hamil # viral di media sosial

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Dhea Andika Rizqi
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved