TRIBUNNEWS UPDATE
Gelar Munaslub, PKN Jadikan Anas Urbaningrum Ketua Umum Meski Haknya Jadi Pejabat Dicabut
TRIBUN-VIDEO.COM - Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) disebut telah menyiapkan kursi ketua umum untuk Anas Urbaningrum.
Sekjen PKN Sri Mulyono menyatakan Anas Urbaningrum bakal tetap diangkat menjadi Ketua Umum PKN meski haknya menjadi pejabat publik dicabut selama 5 tahun.
Pencabutan hak politik itu merupakan bagian dari vonis Anas yang dinilai bersalah dalam kasus korupsi proyek Hambalang.
Namun, PKN kekeh menjadikan Anas sebagai ketua umum karena masih yakin dengan kekuatan politiknya.
Pengangkatan Anas sebagai ketua umum akan dilakukan dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada Jumat (14/7) hingga Minggu (16/7).
Menurut Sekjen PKN, Ketum Gede Pasek Suardika akan mengalihkan secara sukarela jabatannya kepada Anas Urbaningrum.
Meski demikian, Anas akan dipilih sebagai ketua umum Partai PKN secara aklamasi menggantikan Gede Pasek.
Sementara itu, Gede Pasek akan memegang jabatan baru sebagai Ketua Majelis Agung PKN.
Di sisi lain, Sri menyatakan bahwa langkah PKN ini merupakan bagian dari perjalanan panjang persahabatan Gede Pasek dan Anas.
Lebih lanjut Sri meyakini bahwa kerjasama Gede Pasek dan Anas dapat membesarkan PKN serta membuat parpol tersebut lolos ke Senayan pada Pemilu 2024.
“Ini juga mempercepat akselerasi perkembangan partai menuju puncak performa 14 Februari 2024 mendatang,” imbuh dia.
Namun PKN mengaku belum akan memberikan dukungannya dalam waktu dekat pada bakal calon presiden tertentu.
Wakil Ketua Umum PKN Gerry Hukubun mengungkap, setelah mengangkat Anas sebagai ketua umum, pihaknya ingin fokus dulu untuk mempersiapkan strategi pemenangan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Sebagai informasi, Anas Urbaningrum sempat menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat sebelum mengundurkan diri pada 23 Februari 2013.
Pengunduran diri itu dilakukan setelah Anas tersandung kasus korupsi proyek Hambalang.
Setelah menjalani hukuman 8 tahun penjara, Anas dinyatakan bebas murni oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung pada 10 Juli 2023.
(Tribun-Video.com/ Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Meski Hak Anas Jadi Pejabat Publik Dicabut, PKN Tetap Angkat Jadi Ketua Umum"
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #politik #anasurbaningrum #partaikebangkitannusantara #pkn #pemilu2024
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Dwi Adam Sukmana
Sumber: Kompas.com
Terkini Nasional
Anas Urbaningrum: Jokowi Berhasil Kelola Isu Ijazah Palsu Bertahun-tahun
Jumat, 2 Mei 2025
Tribunnews Update
Sebut Jokowi Berhasil Kelola Isu Ijazah Palsu Sangat Lama, Anas Urbaningrum: Sukses secara Politik
Jumat, 2 Mei 2025
Tribunnews Update
Jokowi Polisikan 5 Orang Penuding Ijazah Palsu, Anas Urbaningrum Sebut Politik Presiden ke-7 Sukses
Jumat, 2 Mei 2025
Live Tribunnews Update
LIVE: Anas Urbaningrum Puji Kepiawaian Jokowi Kelola Isu Ijazah Palsu: Sukses Secara Politik
Jumat, 2 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Jokowi Disebut Berhasil Kendalikan Isu Ijazah Palsu dengan Bijak, Anas: Sukses secara Politik
Jumat, 2 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.