Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Gelar Munaslub, PKN Jadikan Anas Urbaningrum Ketua Umum Meski Haknya Jadi Pejabat Dicabut

Jumat, 14 Juli 2023 09:59 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) disebut telah menyiapkan kursi ketua umum untuk Anas Urbaningrum.

Sekjen PKN Sri Mulyono menyatakan Anas Urbaningrum bakal tetap diangkat menjadi Ketua Umum PKN meski haknya menjadi pejabat publik dicabut selama 5 tahun.

Pencabutan hak politik itu merupakan bagian dari vonis Anas yang dinilai bersalah dalam kasus korupsi proyek Hambalang.

Namun, PKN kekeh menjadikan Anas sebagai ketua umum karena masih yakin dengan kekuatan politiknya.

Pengangkatan Anas sebagai ketua umum akan dilakukan dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada Jumat (14/7) hingga Minggu (16/7).

Menurut Sekjen PKN, Ketum Gede Pasek Suardika akan mengalihkan secara sukarela jabatannya kepada Anas Urbaningrum.

Meski demikian, Anas akan dipilih sebagai ketua umum Partai PKN secara aklamasi menggantikan Gede Pasek.

Sementara itu, Gede Pasek akan memegang jabatan baru sebagai Ketua Majelis Agung PKN.

Di sisi lain, Sri menyatakan bahwa langkah PKN ini merupakan bagian dari perjalanan panjang persahabatan Gede Pasek dan Anas.

Lebih lanjut Sri meyakini bahwa kerjasama Gede Pasek dan Anas dapat membesarkan PKN serta membuat parpol tersebut lolos ke Senayan pada Pemilu 2024.

“Ini juga mempercepat akselerasi perkembangan partai menuju puncak performa 14 Februari 2024 mendatang,” imbuh dia.

Namun PKN mengaku belum akan memberikan dukungannya dalam waktu dekat pada bakal calon presiden tertentu.

Wakil Ketua Umum PKN Gerry Hukubun mengungkap, setelah mengangkat Anas sebagai ketua umum, pihaknya ingin fokus dulu untuk mempersiapkan strategi pemenangan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Sebagai informasi, Anas Urbaningrum sempat menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat sebelum mengundurkan diri pada 23 Februari 2013.

Pengunduran diri itu dilakukan setelah Anas tersandung kasus korupsi proyek Hambalang.

Setelah menjalani hukuman 8 tahun penjara, Anas dinyatakan bebas murni oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung pada 10 Juli 2023.

(Tribun-Video.com/ Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Meski Hak Anas Jadi Pejabat Publik Dicabut, PKN Tetap Angkat Jadi Ketua Umum"


#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #politik #anasurbaningrum #partaikebangkitannusantara #pkn #pemilu2024

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Dwi Adam Sukmana
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved