Terkini Nasional
Minat Masyarakat Masih RENDAH, Pemerintah Bakal Revisi Persyaratan Penerima Subsidi Motor Listrik
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah membuka peluang akan mengubah persyaratan penerima subsidi motor listrik.
Dikutip dari Tribunnews.com, hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko.
"Minggu depan ada rapat lagi biasanya dipimpin Pak Luhut. Antara dua minggu atau tiga minggu rapat untuk melihat perkembangan dari Peraturan Menteri Keuangan yang masalah pemberian subsidi itu," kata Moeldoko di sela-sela acara Kompas Talks: Ketahanan Pangan Melalui Elektrifikasi Agrikultur di Jakarta, Rabu (12/7/2023).
Ia mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan rapat secara periodik membahas evaluasi pemberian subsidi motor listrik.
Apabila kelak persyaratan ini diubah, Moeldoko meminta agar masyarakat tak lagi menganggap subsidi motor listrik ini diperuntukkan bagi orang kaya.
Sebab, dengan persyaratan yang ada saat ini, daya serapnya juga masih sangat rendah.
Adapun, syarat penerima subsidi motor listrik saat ini yaitu hanya untuk kalangan UMKM dan penerima kredit usaha rakyat (KUR).
Kemudian, penerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM) dan bantuan subsidi upah, serta penerima subsidi listrik 450VA hingga 900VA.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Minat Masyarakat Beli Motor Listrik Bersubsidi Rendah, Pemerintah Akan Revisi Persyaratannya"
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Viral GRIB Jaya Muncul di Bali, Langsung Ditolak Warga & Pecalang: Kami Tidak Butuh Ormas dari Luar
6 hari lalu
Tribunnews Update
LIVE: Bak Aksi Laga di Film-film, Detik-detik Penangkapan 2 Kelompok Ormas Ricuh di Kemang Jaksel
Jumat, 2 Mei 2025
Live Update
Tinjau Langsung Perumahan Griya Bahtera 4 Candiareng Jateng, Menteri PKP Evaluasi Kelayakan Hunian
Rabu, 30 April 2025
Regional
Pangkalan Minyak Tanah Takoma Ternate Disegel Diduga Ada Penyelewengan Subsidi, bakal Ditindak Tegas
Selasa, 29 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.