Senin, 18 Mei 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Setelah Serahkan Uang Rp 27 M Kasus Korupsi BTS Kominfo, Maqdir Ismail Langsung Diperiksa Kejagung

Kamis, 13 Juli 2023 13:55 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah menyerahkan uang Rp 27 miliar, Maqdir Ismail, pengacara terdakwa kasus dugaan korupsi proyek penyediaan menara BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Irwan Hermawan akan diperiksa penyidik.

Pemeriksaan itu dilakukan pada hari ini, Kamis (13/7/2023).

Terkait hal tersebut, Maqdir Ismail menyatakan kesediaannya untuk memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung.

Ia sudah tiba di gedung Kejagung sekira pukul 10.00 WIB.

Maqdir dipanggil penyidik kejaksaan terkait pernyataannya mengenai adanya pihak swasta yang mengembalikan uang senilai Rp27 miliar.

Uang itu diserahkan dalam bentuk pecahan dolar Amerika Serikat terkait perkara korupsi BTS 4G Kominfo.

Untuk itu, penyidik meminta Maqdir hadir untuk diperiksa sebagai saksi terkait pernyataannya tersebut, dengan membawa uang yang dikatakannya itu.

Penyidik menilai pernyataan Maqdir tersebut menimbulkan polemik dalam penanganan perkara korupsi BTS Kominfo di Kejaksaan.

Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan kedua setelah sebelumnya Maqdir tak memenuhi panggulan sebagai saksi pada Senin (10/7/2023).

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)


#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #politik

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved