LIVE UPDATE
Live: Penampakan Rp 27 Miliar Duit Korupsi BTS, Diserahkan Maqdir Ismail ke Kejagung
TRIBUN-VIDEO.COM - Maqdir Ismail, Kuasa hukum tersangka korupsi BTS 4G Kominfo Irwan Hermawan, meyerahkan uang senilai Rp 27 miliar secara tunai ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (13/7/2023). Berdasarkan pantauan di YouTube Kompas TV, mobil SUV Toyota Fortuner dan mobil Alphard tampak memasuki Gedung Kejagung.
Lalu, anggota tim hukum Maqdir dengan pakaian berwarna putih pun mengeluarkan setumpuk uang. Salah satu anggota bahkan juga mengeluarkan koper berwarna ungu yang diduga di dalamnya berisi uang. Anggota tim Maqdir Ismail tampak mengeluarkan tumpukan uang pecahan dolar AS dari mobil Toyota Fortuner.
Baca: BREAKING NEWS: Maqdir Ismail Kembalikan Rp 27 miliar ke Kejagung Kasus Korupsi BTS Kominfo
Dirinya terlihat membawa setidaknya 10 tumpukan uang dengan pecahan dolar AS. Selain itu, hadir pula Maqdir Ismail yang mengenakan jas berwarna hitam turut bersama dengan penyidik. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Update Kasus Korupsi BTS Kominfo, Uang Rp27 Miliar Dikembalikan ke Kejagung, Siapa Pihak Swasta Itu?
# Maqdir Ismail # Irwan Hermawan # Kejaksaan Agung
Sumber: Tribun Medan
Tribunnews Update
Kejagung Tetapkan Riza Chalid sebagai Tersangka Korupsi Petral, Kini Diburu dan Masuk DPO
2 jam lalu
Terkini Nasional
Kejagung Bongkar Rekayasa Ekspor CPO Jadi Limbah, 11 Orang Jadi Tersangka Termasuk Pejabat Bea Cukai
Rabu, 11 Februari 2026
Tribunnews Update
Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi Ekspor CPO, Ada Pejabat Bea Cukai dan Kemenperin
Selasa, 10 Februari 2026
Tribunnews Update
Hasil Survei Indikator Politik: Kejagung Jadi Lembaga Hukum Paling Dipercaya Publik, Rekor Tertinggi
Minggu, 8 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.