Jumat, 10 April 2026

LIVE UPDATE

Live: Penampakan Rp 27 Miliar Duit Korupsi BTS, Diserahkan Maqdir Ismail ke Kejagung

Kamis, 13 Juli 2023 13:17 WIB
Tribun Medan

TRIBUN-VIDEO.COM -  Maqdir Ismail, Kuasa hukum tersangka korupsi BTS 4G Kominfo Irwan Hermawan, meyerahkan uang senilai Rp 27 miliar secara tunai ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (13/7/2023). Berdasarkan pantauan di YouTube Kompas TV, mobil SUV Toyota Fortuner dan mobil Alphard tampak memasuki Gedung Kejagung.

Lalu, anggota tim hukum Maqdir dengan pakaian berwarna putih pun mengeluarkan setumpuk uang. Salah satu anggota bahkan juga mengeluarkan koper berwarna ungu yang diduga di dalamnya berisi uang. Anggota tim Maqdir Ismail tampak mengeluarkan tumpukan uang pecahan dolar AS dari mobil Toyota Fortuner.

Baca: BREAKING NEWS: Maqdir Ismail Kembalikan Rp 27 miliar ke Kejagung Kasus Korupsi BTS Kominfo

Dirinya terlihat membawa setidaknya 10 tumpukan uang dengan pecahan dolar AS. Selain itu, hadir pula Maqdir Ismail yang mengenakan jas berwarna hitam turut bersama dengan penyidik. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Update Kasus Korupsi BTS Kominfo, Uang Rp27 Miliar Dikembalikan ke Kejagung, Siapa Pihak Swasta Itu?

# Maqdir Ismail # Irwan Hermawan # Kejaksaan Agung

Editor: Aprilia Saraswati
Sumber: Tribun Medan

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved