TRIBUNNEWS UPDATE
Aksi Anggi Anggraeni dan Mantan Kekasihnya AL Bisa Dipidanakan, Fahmi Mengaku Tak Tega Proses Hukum
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus pengantin wanita kabur demi kejar mantan, menyita perhatian publik.
Kasus tersebut bahkan turut menyita aktivis dan politikus Dedi Mulyadi.
Saat bertemu dengan suami Anggi Anggraeni yakni Fahmi Husaeni, Dedi mengatakan bahwa kasus tersebut bisa dipidanakan.
Anggi dan mantan kekasihnya AL, bisa terjerat pidana.
Dedi kemudian menanyakan kepada Fahmi kenapa keduanya tidak diproses hukum.
“Kenapa gak diproses hukum, kan bisa dua-duanya bisa dipidanakan lho,” ucap Dedi Mulyadi lewat chanel Youtubenya, Selasa (11/7/2023).
Fahmi mengatakan bahwa ia mengaku tak tega melaporkan keduanya.
Ia juga mengaku tidak tega dengan keluarga Anggi jika membawa kasus ke ranah hukum.
Fahmi memilih tak menuntut secara hukum, namun ia meminta agar uang pernikahannya dikembalikan. (Tribun-Video.com/TribunnewsBogor.com)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Ada Unsur Direncanakan, Anggi Anggraeni dan Mantan Kekasihnya Bisa Dipidanakan, Fahmi Tak Tega
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #politik
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Daerah
Kritik Kang Dedi! Verrel Bramasta Ditantang Didik 15 Siswa di Luar Barak Militer, Singgung Adu Domba
1 hari lalu
Terkini Daerah
Tak Hanya Siswa Nakal, Dedi Mulyadi Bakal Siapkan Pelatihan Militer untuk Pencuri Kelas Teri
1 hari lalu
TRIBUNNEWS ON FOCUS
[FULL] Gebrakan Pendidikan Ala Militer Dedi Mulyadi, Pengamat: Bukan untuk Menakuti tapi Syok Terapi
1 hari lalu
Terkini Nasional
Kementerian HAM Sebut Program Pendidikan Militer Dedi Mulyadi Tidak Melanggar HAM
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.