Rabu, 14 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Aksi Anggi Anggraeni dan Mantan Kekasihnya AL Bisa Dipidanakan, Fahmi Mengaku Tak Tega Proses Hukum

Kamis, 13 Juli 2023 10:28 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus pengantin wanita kabur demi kejar mantan, menyita perhatian publik.

Kasus tersebut bahkan turut menyita aktivis dan politikus Dedi Mulyadi.

Saat bertemu dengan suami Anggi Anggraeni yakni Fahmi Husaeni, Dedi mengatakan bahwa kasus tersebut bisa dipidanakan.

Anggi dan mantan kekasihnya AL, bisa terjerat pidana.

Dedi kemudian menanyakan kepada Fahmi kenapa keduanya tidak diproses hukum.

“Kenapa gak diproses hukum, kan bisa dua-duanya bisa dipidanakan lho,” ucap Dedi Mulyadi lewat chanel Youtubenya, Selasa (11/7/2023).

Fahmi mengatakan bahwa ia mengaku tak tega melaporkan keduanya.

Ia juga mengaku tidak tega dengan keluarga Anggi jika membawa kasus ke ranah hukum.

Fahmi memilih tak menuntut secara hukum, namun ia meminta agar uang pernikahannya dikembalikan. (Tribun-Video.com/TribunnewsBogor.com)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Ada Unsur Direncanakan, Anggi Anggraeni dan Mantan Kekasihnya Bisa Dipidanakan, Fahmi Tak Tega

#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #politik

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved