Tribunnews Update
Hasbi Hasan Diduga Dapat Rp 3 M dari Urus Perkara di Mahkamah Agung, KPK Sebut Jatah Pengawalan
TRIBUN-VIDEO.COM - Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan (HH) disebut menerima jatah Rp 3 miliar dari pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
KPK menyampaikan, Hasbi berperan sebagai perantara mantan Komisaris Independen PT Wika Beton Tbk Dadan Tri Yudianto (DTY).
Uang senilai miliran rupiah tersebut merupakan imbalan karena telah mengawal kasasi perkara.
Sehingga putusan pidana jadi berpihak.
(Tribun-Video.com/Ratu Sejati)
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Penyelamatan Pilot di Iran Dinilai Kedok, Mantan Analis CIA Bongkar Tujuan AS Curi 400 Kg Uranium
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman AS-Iran: Alarm Perang Besar ! AS Ambil Alih Teheran, IRGC Bersiap Pakai Senjata Pamungkas
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Jepang Turun Tangan! PM Takaichi Tawarkan Siap Buka Dialog dengan Iran di Tengah Krisis Hormuz
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Mentan Amran Pastikan Stok Beras RI Aman, Capai 4,6 Juta Ton di Tengah Ancaman Godzilla El Nino
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Iran Siapkan Jawaban soal Proposal 15 Poin Damai AS, Sebut Usulan dari Washington Berlebihan
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.