Senin, 13 April 2026

Tribunnews Update

KPK Tetapkan Bupati Muna Rusman Emba Tersangka Kasus Dugaan Suap Dana PEN

Rabu, 12 Juli 2023 18:16 WIB
Tribun Sultra

TRIBUN-VIDEO.COM - Bupati Muna, Sulawesi Tenggara, Laode Muhammad atau LM Rusman Emba ditetapkan sebagai tersangka.

Di mana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rusman Emba sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Penetapan tersangka terhadap Rusman Emba pada Rabu (12/07) terkait dana PEN tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Ali Fikri mengatakan bahwa ada sekitar empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Pengumuman status tersangka LM Rusman Emba hanya sehari setelah penggeledahan di sejumlah lokasi.

Di mana penggeledahan yang dilakukan di sejumlah lokasi itu berada di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Diketahui penggeledahan itu dilakukan pada Selasa (11/7) lalu terkait pengusutan dugaan kasus PEN untuk daerah pada tahun 2021.

KPK menggeledah kantor Bupati Muna di Kota Raha serta rumah salah satu pengusaha dan kontraktor.

Dari lokasi yang digeledah, KPK mengamankan berbagai bukti dokumen dan alat elektronik.

Di mana kesemua bukti itu dapat mengungkap perbuatan rasuah dari pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun barang bukti tersebut disita untuk melengkapi berkas perkara para pihak yang dijadikan sebagai tersangka.

Ali Fikri mengatakan bahwa proses pengembangan dan penyidikan terkait kasus dugaan suap dan PEN itu masih terus bergulir.

(Tribun-Video.com/TribunnewsSultra.com)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul BREAKING NEWS KPK Tetapkan Bupati Muna Sulawesi Tenggara LM Rusman Emba Tersangka Kasus Dana PEN

VP: Nur Rohman Urip
Host: Sandy Yuanita

Editor: Sigit Ariyanto
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribun Sultra

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved