Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE

Tersangka Penistaan Agama Lina Mukherjee Ditahan di Lapas Wanita Palembang, Terancam 6 Tahun Bui

Rabu, 12 Juli 2023 15:40 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Lina Mukherjee akhirnya ditahan Kejari Palembang sebagai tersangka akibat konten makan kulit babi dengan mengucap kalimat bismillah, Senin (10/7/2023).

Akibat kasus tersebut, Lina terancam 6 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar.

Terkait penahanan terhadap dirinya, Lina Mukherjee dan tim kuasa hukumnya tidak mengajukan penangguhan penahanan. (*)

Baca: Tangis Lina Mukherjee saat Ditahan Buntut Video Makan Babi Baca Bismillah, Terancam 6 Tahun Penjara

Baca: Wajah Panik Lina Mukherjee yang Terancam 6 Tahun Penjara Buntut Makan Kulit Babi Baca Basmalah

# Palembang # penistaan agama # Lina Mukherjee

Editor: Unzila AlifitriNabila
Reporter: Ariska Nur Choirina
Videografer: Restu Riyawan
Video Production: Dyah Ayu Ambarwati
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved