LIVE UPDATE
Tersangka Penistaan Agama Lina Mukherjee Ditahan di Lapas Wanita Palembang, Terancam 6 Tahun Bui
TRIBUN-VIDEO.COM - Lina Mukherjee akhirnya ditahan Kejari Palembang sebagai tersangka akibat konten makan kulit babi dengan mengucap kalimat bismillah, Senin (10/7/2023).
Akibat kasus tersebut, Lina terancam 6 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar.
Terkait penahanan terhadap dirinya, Lina Mukherjee dan tim kuasa hukumnya tidak mengajukan penangguhan penahanan. (*)
Baca: Tangis Lina Mukherjee saat Ditahan Buntut Video Makan Babi Baca Bismillah, Terancam 6 Tahun Penjara
Baca: Wajah Panik Lina Mukherjee yang Terancam 6 Tahun Penjara Buntut Makan Kulit Babi Baca Basmalah
# Palembang # penistaan agama # Lina Mukherjee
Reporter: Ariska Nur Choirina
Videografer: Restu Riyawan
Video Production: Dyah Ayu Ambarwati
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Marbot Masjid Dibacok Begal di Palembang hingga Urat Putus, Kesulitan Bayar Biaya Operasi Rp 40 Juta
Senin, 5 Mei 2025
Tribunnews Update
2 Anak Anggota DPRD Pagar Alam Diduga Aniaya Mahasiswa di Kamar Kos: Kepala Dibenturkan ke Dinding
Senin, 5 Mei 2025
Live Update
Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Kembali Berstatus Bandara Internasional
Jumat, 2 Mei 2025
Local Experience
Songket Sriwijaya: Simbol Kemewahan, Kekuasaan, dan Identitas Budaya
Jumat, 2 Mei 2025
Live Update
Jalan Patah Memakan Banyak Korban, Warga Tepi Sungai Kedukan Palembang Berharap segera Ada Perbaikan
Kamis, 1 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.