Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE

Berawal Kenal di Facebook, Pemuda Lakukan Tindak Asusila kepada Kekasih hingga Lahirkan Anak

Rabu, 12 Juli 2023 15:19 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Utara menangkap pelaku tindak asusila terhadap anak di bawah umur.

Pelaku berinisial FF (22), warga Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara, itu diamankan Polres Lampung Utara, Selasa (11/7/2023) dini hari.

Kaur Mintu Satreskrim Polres Lampung Utara Ipda Darwais menjelaskan, FF diduga telah melakukan perbuatan asusila terhadap PDJ (17), warga Abung Selatan, Lampung Utara, yang tak lain adalah kekasihnya.

Akibat perbuatannya, PDJ hamil dan melahirkan seorang anak.

Dia membeberkan, awalnya FF dan PDJ berkenalan melalui Facebook pada Agustus 2022. (*)

Baca: Ustaz Zulfikar Cabuli Santri Sesama Jenis di Polman Malah Khotbah, Blak-blakan Sebut Tak Malu

Baca: Oknum Guru SMP di Ciamis Lakukan Pelecehan ke 12 Pelajarnya, Dua di Antaranya Laki-laki

# Facebook # tindak asusila # Lampung Utara

Editor: Unzila AlifitriNabila
Videografer: Restu Riyawan
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved