Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Panji Gumilang Gugat Rp 1 Miliar MUI Sebut Itu Tidak Penting dan Hanya Pengalihan Isu Saja

Rabu, 12 Juli 2023 11:46 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Pimpinan pondok pesantren AL Zaytun, Panji Gumilang melayangkan gugatan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Tak tanggung-tanggung Panji Gumilang melayangkan gugatan sebesar Rp1 miliar.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal MUI bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah justru mengatakan jika gugatan Panji Gumilang tersebut tidaklah penting dan hanya mengalihkan isu saja.

"Itu kan cuma mengalihkan isu, enggak penting banget itu," ujar Ikhsan saat ditemui di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2023).

"Supaya isunya bergeser ke gugatan, isu pokoknya ya Panji Gumilang hari ini telah menodai agama, dan hari ini telah diproses hukum, sebentar lagi tersangka," imbuh dia.

Ikhsan menyebut jika laporan itu telah diterima pihaknya dan tengah dikaji. Kendati begitu, lanjut dia, pihaknya merasa tak perlu menanggapinya dengan serius.

Baca: Temukan 259 Sertifikat Tanah Atas Nama Panji Gumilang, Mahfud MD Laporkan Tindak Pidana Baru ke Bare

Bahkan saat ditanyai perihal pengacara yang dilibatkan, Ikhsan menyebut tak perlu pusing menyiapkannya.

"Ya enggakk apa-apa (digugat), dibuktikan aja," kata Ikhsan.

"Jadi (sikap MUI), enggak usah ditanggapi serius lah, enggak usah disiap-siapin pusing banget," pungkasnya.

Sementara itu, diberitakan Warta Kota sebelumnya, pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang menggugat Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas.

Pihaknya Panji mengajukan gugatan tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Gugatan Panji terhadap Anwar terdaftar dengan nomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst sejak Kamis (6/7/2023) lalu.

Hal itu dibenarkan oleh kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi.

Baca: Gagal Move On Jadi Petaka! Pengantin di Bogor Kena Zonk, Mantan Pacar Anggi Kini Cuma Bisa Nangis

"Iya benar (Panji gugat Anwar)," ujar Hendra, dalam keterangannya, Selasa (11/7/2023).

Pihaknya menggugat Anwar karena melakukan perbuatan melawan hukum dengan melempar tuduhan yang hanya berdasar potongan video viral.

Selain itu, Anwar tidak melakukan tabayyun atau mencari penjelasan.

"Klien kami merasa dijustifikasi, disudutkan, dan dihina. Karena yang bersangkutan tidak seperti yang dituduhkan oleh Anwar Abbas," kata dia.

"Sementara penyampaian klien kami adalah dalam rangka pembinaan terhadap santri yang tamat pendidikannya dan akan terjun ke masyarakat," lanjut Hendra.

Ia mengatakan, pihaknya menggugat Anwar dengan menuntut ganti rugi hingga mencapai Rp 1 miliar.

"Dalam surat gugatan, kami uraikan semua hal yang harus diuraikan dan kami juga menuntut ganti rugi sebesar Rp 1 miliar atas kerugian material dan inmateriel," kata dia.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul MUI Sebut Gugatan Panji Gumilang Rp1 Miliar Tidak Penting dan Hanya Pengalihan Isu

# MUI  # Pengalihan Isu # Panji Gumilang # Gugatan

Editor: winda rahmawati
Video Production: Elvera Kumalasari
Sumber: TribunJakarta

Tags
   #Panji Gumilang   #MUI   #Pengalihan Isu   #gugatan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved