LIVE UPDATE
Eks Karyawan J&T Diamankan Unit Jatanras Sat Reskrim Nunukan, Curi Uang Rp 46 Juta
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang mantan karyawan J&T Express Nunukan inisial SP diamankan unit Jatanras Sat Reskrim Polres Nunukan, pada Senin (10/7/2023).
Menurut Reskrim Polres Nunukan AKP Lusgi Simanungkalit melalui unit Jatanras Aiptu Teguh Wiyono, SP terbukti melakukan pencurian hingga Rp 48 juta di tempat bekerjanya dulu.
SP sendiri sebelumnya juga pernah ketahuan menggelapkan uang penjualan dengan metode pembayaran COd sekira Rp 27 juta sebelum dipecat. (*)
Baca: Raup Untung hingga Rp 94 Juta dari Penipuan Jastip Konser NCT Dream, Warga Bekasi Diamankan Polisi
# J&T Express # Polres Nunukan # menggelapkan uang
Reporter: Ariska Nur Choirina
Videografer: Restu Riyawan
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Tribun Video
LIVE UPDATE
123 Personel TNI/Polri Siaga Menjaga Keamanan Natal dan Tahun Baru 2025 di Nunukan Kaltara
Sabtu, 21 Desember 2024
LIVE UPDATE
5 Anak di Bawah Umur Ditangkap Polres Nunukan karena Terlibat Curanmor, Mayoritas Masih Pelajar
Minggu, 13 Agustus 2023
LIVE UPDATE
Pria asal Bone Ditangkap karena Ancam Sebar Video Asusila Mantan Pacar usai Minta Uang Rp 2 Juta
Jumat, 28 Juli 2023
LIVE UPDATE
Polisi Ungkap Modus Pelecehan Seksual Siswi SMP di Nunukan, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Selasa, 4 Juli 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.