Senin, 12 Mei 2025

LIVE UPDATE

Eks Karyawan J&T Diamankan Unit Jatanras Sat Reskrim Nunukan, Curi Uang Rp 46 Juta

Selasa, 11 Juli 2023 17:06 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang mantan karyawan J&T Express Nunukan inisial SP diamankan unit Jatanras Sat Reskrim Polres Nunukan, pada Senin (10/7/2023).

Menurut Reskrim Polres Nunukan AKP Lusgi Simanungkalit melalui unit Jatanras Aiptu Teguh Wiyono, SP terbukti melakukan pencurian hingga Rp 48 juta di tempat bekerjanya dulu.

SP sendiri sebelumnya juga pernah ketahuan menggelapkan uang penjualan dengan metode pembayaran COd sekira Rp 27 juta sebelum dipecat. (*)

Baca: Raup Untung hingga Rp 94 Juta dari Penipuan Jastip Konser NCT Dream, Warga Bekasi Diamankan Polisi

# J&T Express # Polres Nunukan # menggelapkan uang

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Reporter: Ariska Nur Choirina
Videografer: Restu Riyawan
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved