LIVE UPDATE
Eks Karyawan J&T Diamankan Unit Jatanras Sat Reskrim Nunukan, Curi Uang Rp 46 Juta
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang mantan karyawan J&T Express Nunukan inisial SP diamankan unit Jatanras Sat Reskrim Polres Nunukan, pada Senin (10/7/2023).
Menurut Reskrim Polres Nunukan AKP Lusgi Simanungkalit melalui unit Jatanras Aiptu Teguh Wiyono, SP terbukti melakukan pencurian hingga Rp 48 juta di tempat bekerjanya dulu.
SP sendiri sebelumnya juga pernah ketahuan menggelapkan uang penjualan dengan metode pembayaran COd sekira Rp 27 juta sebelum dipecat. (*)
Baca: Raup Untung hingga Rp 94 Juta dari Penipuan Jastip Konser NCT Dream, Warga Bekasi Diamankan Polisi
# J&T Express # Polres Nunukan # menggelapkan uang
Reporter: Ariska Nur Choirina
Videografer: Restu Riyawan
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Tribun Video
LIVE UPDATE
Polres Nunukan Ungkap Skandal Koperasi Pegawai Negeri dengan Kerugian Negara Rp12,7 Miliar
Sabtu, 3 Januari 2026
Tribunnews Update
Bareskrim Tangkap 3 Anggota Polres Nunukan dan Kepala Satuan Reserse Narkoba soal Obat Terlarang
Kamis, 10 Juli 2025
Viral News
Diduga Terlibat Narkoba, Kasat Reskoba Polres Nunukan & 3 Anggota Lainnya Ditangkap Tim Mabes Polri
Kamis, 10 Juli 2025
Viral News
LIVE: 4 Oknum Anggota Polres Nunukan Kaltara Ditangkap Diduga Terkait Narkoba, Kasat Ikut Terlibat
Kamis, 10 Juli 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.