Terkini Nasional
Eksepsi Eks Menkominfo Johnny G Plate Soal Dugaan Korupsi BTS Ditolak Jaksa Penuntut Umum
TRIBUN-VIDEO.COM - Eksepsi atau nota keberatan mantan Menkominfo, Johnny G Plate dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tower BTS ditolak oleh JPU.
Penolakan itu disampaikan JPU dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2023).
Baca: Anggi Anggraeni Ternyata Hindari Malam Pertama dengan Fahmi, Lakukan Cara Ini agar Tak Sekamar
Pasalnya, penolakan itu lantaran eksepsi yang diajukan Johnny G Plate melalui tim penasihat hukummya dianggap telah memasuki materi pokok perkara. (*)
# Eksepsi # BTS #beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #politik
Reporter: Ariska Nur Choirina
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
6 dari 39 Tower BTS di Taliabu Tak Berfungsi, Kominfo Sebut Sudah Laporkan ke Pusat
19 jam lalu
Viral News
LIVE: Tanggapan Jokowi soal Tudingan Ancam Hasto Jelang Pemecatannya dari PDIP di Sidang Eksepsi
Jumat, 28 Maret 2025
Tribun Video Update
Saham Jungkook Dicuri Rp94 Miliar selama Wajib Militer, Diklaim sebagai Korban Pencurian Identitas
Senin, 24 Maret 2025
Viral News
Hasto Bawa Berkas dengan Sampul Soekarno saat Sampaikan eksepsi: Kekuasaan Presiden Ada Batasnya
Jumat, 21 Maret 2025
Breaking News
BREAKING NEWS: Sidang Eksepsi Sekjen PDIP Hasto, Eks Menteri hingga Eks Walkot Pakai Rompi Oranye
Jumat, 21 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.