MATA LOKAL MEMILIH
Partai Gelora Tidak Mengajukan Berkas Perbaikan Bacaleg, KPU Toraja Utara: Aturannya Sudah Jelas!
TRIBUN-VIDEO.COM - Partai Gelora tidak mengajukan perbaikan berkas Bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Toraja Utara untuk Pemilu 2024, hingga batas waktu yang ditentukan.
Yakni dari tanggal 26 Juni 2023 hingga 9 Juli 2023 pukul 23.59 Wita.
Baca: Mahalnya Ongkos Politik di Indonesia Jadi Tantangan KPK Hadapi Pemilu 2024, Apa Penyebabnya?
Baca: Dorong Partisipasi Pemilih Pemula, Keuskupan Agung Semarang Siapkan Satgas Pemilu 2024
Meski demikian, KPU Toraja Utara sendiri telah menerima perbaikan berkas bacaleg dari 14 partai politik lainnya. (*)
# DPRD Toraja Utara # KPU Toraja Utara # Pemilu 2024
Reporter: Ariska Nur Choirina
Videografer: Restu Riyawan
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com
Nasional
TAK KAPOK! usai Viral Hina Pegawai Honorer, Wenny Ngaku Tak Takut Dipecat dan Ingin Fokus Bisnis
Minggu, 2 Februari 2025
Kaleidoskop 2024
Kaleidoskop 2024: Lima Kontroversi Panas Pemilu, Kuatnya Endorse Jokowi hingga Politisasi Bansos
Kamis, 19 Desember 2024
Live Update
Hari H Pencoblosan, Medan Dikepung Banjir Rendam TPS Pilkada, Bobby Nasution Langsung Tinjau Lokasi
Rabu, 27 November 2024
Tribunnews Update
Deddy Sitorus Berapi-api Singgung 'Busuknya' Pemilu 2024: Mengerikan, Kita Kembali ke Zaman Primitif
Jumat, 1 November 2024
Live Update
Langgar Pilkada, Calon Wali Kota Ambon Jantje Wenno Diduga Bagikan Beras ke Warga saat Masa Kampanye
Rabu, 9 Oktober 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.