Sabtu, 10 Mei 2025

Nasional Terkini

BAK DENDAM Buntut Al Zaytun Diadukan, Panji Gumilang Bakal Laporkan Wakil Ketua Umum MUI ke Polisi

Selasa, 11 Juli 2023 11:51 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM- Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang berencana melaporkan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas ke polisi.

"Kami akan melaporkan Anwar Abbas ke pihak kepolisian," kata kuasa hukum Panji, Hendra Effendi dalam keterangannya, Selasa (11/7/2023).

Meski begitu, Hendra mengatakan pelaporan ke kepolisian ini baru hanya sebatas rencana.

Hendra mengatakan pihaknya masih mendalami soal pelaporan tersebut apakah hanya Anwar Abbas atau ada pihak-pihak lain.

Baru akan, bisa jadi iya, bisa jadi enggak. Bukan Anwar Abbas saja, ada banyak pihak, tapi masih dalam pendalaman," tuturnya.

Baca: Panji Gumilang Tuntut Rp 1 Triliun Waketum MUI Anwar Abbas ke PN Jakpus, Merasa Disudutkan & Dihina

Di sisi lain, Hendra mengatakan pihaknya masih menunggu persetujuan dari kliennya tersebut termasuk membahas pasal apa yang akan dilaporkan.

"Masih kita kaji, dalam kajian, diskusi dengan ahli pidana dan sebagainya," jelasnya.

Dalam hal ini, pihak Panji Gumilang juga sudah melayangkan gugatan perdata terhadap Anwar Abbas ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang menggugat Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca: Alasan Panji Gumilang Gugat MUI Rp 1 T ke PN Jakpus, Tak Terima Dituduh Komunis oleh Anwar Abbas

Gugatan itu terdaftar di nomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst. Gugatan didaftarkan pada Kamis (6/7/2023).

Hendra mengatakan Anwar Abbas diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan melontarkan tuduhan yang hanya berdasar potongan video viral dan tidak melakukan tabayyun.

Pernyataan Panji soal sebutan 'saya komunis' disebut Hendra dimanipulir oleh orang tak bertanggungjawab. Padahal, pernyataan tersebut adalah pernyataan seorang pemuda dari China saat ditanya soal agamanya.

Dalam tuntutannya, Hendra mengatakan kliennya menggugat Anwar Abbas dengan menuntut ganti rugi hingga Rp 1 triliun.

Sementara itu, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat juga membenarkan adanya gugatan tersebut.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Panji Gumilang Berencana Laporkan Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas ke Polisi

# Panji Gumilang # Al Zaytun # Waketum MUI # Anwar Abbas

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Video Production: Danar Pamungkas Sugiyarto
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved