Nasional Terkini
BAK DENDAM Buntut Al Zaytun Diadukan, Panji Gumilang Bakal Laporkan Wakil Ketua Umum MUI ke Polisi
TRIBUN-VIDEO.COM- Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang berencana melaporkan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas ke polisi.
"Kami akan melaporkan Anwar Abbas ke pihak kepolisian," kata kuasa hukum Panji, Hendra Effendi dalam keterangannya, Selasa (11/7/2023).
Meski begitu, Hendra mengatakan pelaporan ke kepolisian ini baru hanya sebatas rencana.
Hendra mengatakan pihaknya masih mendalami soal pelaporan tersebut apakah hanya Anwar Abbas atau ada pihak-pihak lain.
Baru akan, bisa jadi iya, bisa jadi enggak. Bukan Anwar Abbas saja, ada banyak pihak, tapi masih dalam pendalaman," tuturnya.
Baca: Panji Gumilang Tuntut Rp 1 Triliun Waketum MUI Anwar Abbas ke PN Jakpus, Merasa Disudutkan & Dihina
Di sisi lain, Hendra mengatakan pihaknya masih menunggu persetujuan dari kliennya tersebut termasuk membahas pasal apa yang akan dilaporkan.
"Masih kita kaji, dalam kajian, diskusi dengan ahli pidana dan sebagainya," jelasnya.
Dalam hal ini, pihak Panji Gumilang juga sudah melayangkan gugatan perdata terhadap Anwar Abbas ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang menggugat Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baca: Alasan Panji Gumilang Gugat MUI Rp 1 T ke PN Jakpus, Tak Terima Dituduh Komunis oleh Anwar Abbas
Gugatan itu terdaftar di nomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst. Gugatan didaftarkan pada Kamis (6/7/2023).
Hendra mengatakan Anwar Abbas diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan melontarkan tuduhan yang hanya berdasar potongan video viral dan tidak melakukan tabayyun.
Pernyataan Panji soal sebutan 'saya komunis' disebut Hendra dimanipulir oleh orang tak bertanggungjawab. Padahal, pernyataan tersebut adalah pernyataan seorang pemuda dari China saat ditanya soal agamanya.
Dalam tuntutannya, Hendra mengatakan kliennya menggugat Anwar Abbas dengan menuntut ganti rugi hingga Rp 1 triliun.
Sementara itu, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat juga membenarkan adanya gugatan tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Panji Gumilang Berencana Laporkan Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas ke Polisi
# Panji Gumilang # Al Zaytun # Waketum MUI # Anwar Abbas
Video Production: Danar Pamungkas Sugiyarto
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Klarifikasi Anwar Abbas soal Isu Dukungan MUI dan Muhammadiyah atas Pemakzulan Wapres Gibran
3 hari lalu
Terkini Nasional
Diiringi Lagu, Panji Gumilang Tiba di Al-Zaytun seusai Bebas Imbas Kasus Penistaan Agama
Kamis, 18 Juli 2024
LIVE UPDATE
Panji Gumilang Hirup Udara Bebas Usai Mendekam di Balik Jeruji 1 Tahun soal Kasus Penistaan Agama
Kamis, 18 Juli 2024
TRIBUNNEWS UPDATE
Bebas dari Penjara atas Kasus Penistaan Agama, Panji Gumilang Disambut Meriah di Ponpes Al-Zaytun
Kamis, 18 Juli 2024
TRIBUNNEWS HIGHLIGHT
Gibran Tak Ambil Gaji Wali Kota, Korupsi di Pemkot Semarang, & Rudal Hamas Bisa JangkauTelAviv
Rabu, 17 Juli 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.