Minggu, 11 Mei 2025

LIVE UPDATE

Merasa Disudutkan, Panji Gumilang Serang Balik, Gugat Waketum MUI Anwar Abbas Rp 1 Triliun

Selasa, 11 Juli 2023 09:47 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang menyerang balik Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat karena merasa disudutkan.

Panji menggugat Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas dengan menuntut ganti rugi hingga Rp1 triliun.

Dikutip dari Tribunnews.com pada Selasa (11/7/2023), gugatan tersebut sudah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (6/7/2023).

Hal ini telah dibenarkan oleh kuasa hukum Panji, Hendra Effendi.

"Iya betul (Panji Gumilang menggugat Anwar Abbas)" kata kuasa hukum Panji, Hendra Effendi saat dihubungi, Senin (10/7/2023).

Hendra mengatakan Anwar Abbas diduga melakukan perbuatan melawan hukum.

Ia menyebut Anwar Abbas melontarkan tuduhan yang hanya berdasar potongan video viral dan tidak melakukan tabayyun.

Pernyataan Panji soal sebutan 'saya komunis' disebut Hendra dimanipulasi oleh orang tak bertanggung jawab.
Padahal, pernyataan tersebut adalah pernyataan seorang pemuda dari China saat ditanya soal agamanya.

Ia menegaskan, penyampaian kliennya adalah dalam rangka pembinaan terhadap Santri yang tamat pendidikannya dan akan terjun ke masyarakat

Dikatakan Hendra, kliennya disudutkan dan dihina dengan apa yang dituduhkan Anwar.

"Klien kami Merasa dijustifikasi, disudutkan dan dihina, karena yang bersangkutan tidak seperti yang dituduhkan oleh Anwar Abbas, sementara penyampaian klien kami adalah dalam rangka pembinaan terhadap Santri yang tamat pendidikannya dan akan terjun ke masyarakat," ucapnya.

Dalam tuntutannya, Hendra mengatakan kliennya menggugat Anwar Abbas dengan menuntut ganti rugi hingga Rp1 triliun.

"Dalam surat gugatan kami uraikan semua hal yang harus diuraikan, dan kami juga menuntut ganti rugi sebesar Rp1 dan Rp1,000,000,000,000 atas kerugian Material dan inmateriel," tuturnya.

Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo juga membenarkan adanya gugatan tersebut.

Ia menyebut pihaknya sudah menentukan waktu sidang yang akan digelar.

"Benar, (gugatan) sudah minggu lalu. Sudah ada hari sidangnya," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo saat dihubungi.

(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)              

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Merasa Disudutkan, Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Gugat Wakil Ketua MUI ke PN Jakpus

HOST: BIMA MAULANA
VP: Latif

Editor: Sigit Ariyanto
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved