TERKINI NASIONAL
Anggota Penasihat Hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona Respons Disitanya Harta sang Klien
TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota tim penasihat hukum Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe Petrus Bala Pattyona merespons soal disitanya aset kliennya oleh KPK termasuk tumbler berisi biji emas.
Menurut Petrus jika aset tersebut legal masalahnya di mana.
"Kalau soal emas sekarang bagi kami katakanlah benar KPK menemukan. Tapi yang harus dibuktikan siapa penyuapnya. Kalau menemukan seseorang punya harta kalau itu legal masalahnya di mana," kata Petrus kepada awak media di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/7/2023).
Petrus melanjutkan jadi kalau melihat seseorang punya harta banyak. Lalu apakah kita berburuk sangka bahwa itu hasil suap.
"Tapi kalau orang punya harta dan perolehannya legal, di mana masalahnya? Ini saya mau klarifikasi," jelasnya.
Kemudian Petrus kembali menegaskan bahwa jika KPK menemukan koin emas berwajah kliennya. Jika itu diperoleh secara legal, menurutnya tidak perlu dipermasalahkan.
"Karena KPK kan mengatakan punya emas ada wajahnya Pak Lukas, kalau perolehannya legal apa masalahnya?" tegasnya.
Terkait emas-emas yang dimiliki kliennya, dikatakan Petrus itu merupakan dari tambang kliennya di Tolikara.
"Ini saya mau klarifikasi, mengenai emas itu memang ada tambangnya di Tolikara dan itu masyarakat yang mencetak," jelasnya.
Petrus melanjutkan sekarang KPK mengatakan Lukas punya emas katakanlah sekilo atau dua kilogram.
"Tapi kalau tidak bisa dibuktikan siapa penyuapnya, lalu apa kita katakan kepada Pak Lukas? Pak Lukas tidak bisa membuktikan penyuapnya? Orang yang menuduh bahwa Pak Lukas menerima gratifikasi harus membuktikan," tegasnya.
Menurutnya jika seseorang memiliki emas karena dari menerima pemberian karena kedudukan atau jabatan. Hal itu baru menjadi sebuah masalah.
"Jadi kalau Pak Lukas punya emas boleh dong? Anda juga boleh punya emas. Kecuali Anda punya emas dan membuktikan menerima dari seseorang karena jabatan atau kedudukan atau pengaruh apapun baru menjadi masalah," tutupnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Sita Aset Lukas Enembe Tumbler Berisi Biji Emas, Kuasa Hukum: Kalau Legal Masalahnya Dimana?
VP: Reyhan Daffa Hidayyahya
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
LIVE: Rossa Sebut Nama-nama Eks Pimpinan KPK 2019-2024 di BAP Perintangan, Ada Alexander Marwata
4 hari lalu
Tribunnews Update
Namanya Disebut AKBP Rossa dalam BAP Kasus Perintangan Hasto, Alexander Marwata Cuma Tertawa
4 hari lalu
Tribunnews Update
Bersaksi di Kasus Perintangan Penyidikan Hasto, Rossa Sebut 4 Nama Eks Pimpinan KPK Diduga Terlibat
4 hari lalu
Tribunnews Update
Nama Alexander Marwata dan 3 Mantan Pimpinan KPK 2019-2024 Disebut dalam BAP Perintangan Penyidikan
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.