Senin, 12 Mei 2025

Polemik Ratna Sarumpaet

Jaksa Terima Surat Pemberitahuan Penyidikan Hoaks Ratna Sarumpaet

Selasa, 9 Oktober 2018 20:00 WIB
Kompas TV

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus kebohongan atau hoaks yang dilakukan Ratna Sarumpaet memasuki babak baru.

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP.

Saat ini kejaksaan telah mempersiapkan jaksa peneliti untuk memeriksa berkas perkara kebohongan Ratna Sarumpaet.

Dalam SPDP, Ratna Sarumpaet dijerat undang-undang ITE dan undang-undang tentang peraturan hukum pidana.

Simak video di atas. (*)

TONTON JUGA:

Editor: Fatikha Rizky Asteria N
Sumber: Kompas TV

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved