Live Update
Dibangun di Atas Tanah Kas Desa, Kost Eksklusif dan Kafe di Condongcatur DIY Disegel Satpol PP
TRIBUN-VIDEO.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY kembali menutup operasional tempat usaha yang berdiri di tanah kas desa.
Tempat usaha tersebut bernama Jogja Amazon Green 2, sebuah kos eksklusif beralamat di Jalan Rajawali, Pringwulung, Condongcatur, Sleman.
Baca: Panji Gumilang Tipu Pejabat dengan Janji Dongkrak Elektoral, Korbannya Mulai Wiranto hingga Moeldoko
Baca: Jemaah Pulau Seribu Masjid Menggugat Demo Desak Pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang Ditangkap
Penanggung jawab kos eksklusif ini ditengarai melanggar Perda DIY Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan perlindungan masyarakat.
Serta melanggar Pergub DIY Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Tanah Kas Desa.(*)
# tanah kas # Condongcatur # Disegel # Satpol PP
Videografer: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribun Video
Live Update
Manusia Silver di Makassar Gunakan Batu hingga Busur Panah Lawan Satpol PP saat Hendak Diamankan
5 hari lalu
Live Update
Buntut Sengketa Lahan, SDN Utan Jaya Depok Digembok Ahli Waris hingga Murid Tak Bisa Sekolah
7 hari lalu
Live Update
Nekat! Jan Hwa Diana Tak Hiraukan Penyegelan, Diam-diam Buka Segel Gudang & Beroperasi
Selasa, 6 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.