TRIBUNNEWS UPDATE
Pengakuan Ayah Simpan Jasad Bayi di Kulkas: Terpaksa agar Bayi Tak Membusuk atas Inisiatif Sendiri
TRIBUN-VIDEO.COM - Ayah yang simpan jasad bayi di kulkas memberikan pengakuan.
Polisi mengatakan berdasar keterangan S, dirinya menyimpan jasad sang bayi atas inisiatif sendiri.
Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Ciledug AKP Diorisha Suryo, Jumat (7/7/2023).
Keputusan itu diambil S setelah ia mendengar kabar bahwa istrinya mengalami pendarahan.
Baca: Miris! Ayah di Tangerang Terpaksa Simpan Jasad Bayi di dalam Kulkas, Polisi Ungkap Alasannya
S panik dan berinisiatif menyimpan jasad bayinya di kulkas.
S menyimpan bayinya di kulkas agar tidak membusuk.
Menurut AKP Diorisha, saat itu S hendak mengurus pemakaman anaknya.
Di satu sisi kedua anak sambung S yang masih balita terus menangis di rumah sakit tanpa ada yang mendampingi.
Baca: Geger! Ayah di Tangerang Nekat Simpan Jasad Bayinya di Freezer Kulkas sampai Membeku, Ini Alasannya
Sehingga S harus kembali ke rumah sakit karena tidak memiliki keluarga di sekitar kontrakannya.
Selain itu S juga mengaku menyimpan jasad karena terhimpit ekonomi.
Ia mengaku tak punya uang untuk biaya pemakaman anaknya.
Sehingga sang bayi dimasukan freezer sambil menunggu surat kematian dari kelurahan untuk dimakamkan. (Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ayah Simpan Jasad Bayinya di Kulkas, Polisi: Agar Tak Membusuk Saat Ditinggal Balik ke RS"
Host: Umi Wakhidah
Vp: Mellinia Pranandari
# Jasad Bayi # Kulkas # Pemakaman # Ciledug
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Kompas.com
Terkini Daerah
Warga Medan Digegerkan Paket Isi Jasad Bayi, Driver Ojol Ungkap Kronologinya
5 hari lalu
TRIBUN VIDEO UPDATE
Driver Ojol di Medan Terkejut Dapati Paket yang Dikirimkan Berisi Jasad Bayi, Ditutupi Sajadah
6 hari lalu
Live Update
Geger Sekeluarga Temukan Jasad Bayi di Pinggir Sungai Sijunjung Padang, Dimakan Biawak
6 hari lalu
Mancanegara
3 Dendam Israel terhadap Paus Fransiskus, hingga Tak Mau Kirim Pejabat Tinggi ke Pemakaman
Selasa, 29 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.