Terkini Nasional
Penampakan Koin Emas Bergambar Lukas Enembe Bertuliskan Property of Lukas Enembe yang Disita KPK
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita koin emas milik Lukas Enembe.
Koin emas itu bergambar wajah Gubernur Papua Lukas Enembe.
Selain itu koin emas tersebut juga bertuliskan "Property of Mr Lukas Enembe".
Koin emas itu didapatkan dari hasil penggeledahan yang dilakukan KPK.
Baca: TERUNGKAP Lukas Enembe Diduga Gunakan APBD Papua untuk Main Judi di Singapura, Ini Penjelasan KPK
Empat koin emas itu masuk dalam satu dari 27 uang dan berbagai aset Lukas.
Aset tersebut disita KPK buntut dari kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Adapun Lukas menjadi tersangka dugaan suap, gratifikasi, dan TPPU.
Hal itu dikonfirmasi oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Jumat (7/7/2023).
Asep telah membawa empat koin itu ke ahli untuk menaksir nilai kadar emasnya.
Baca: Live Update Sore: Sidang Perdana Johnny G Plate | Penampakan Tumpukan Uang Rp81 M Korupsi Enembe
Asep mengatakan bahwa nilai koin emas itu mencapai Rp 41.127.000.
Selain koin emas, KPK juga menyita cincin batu mulia.
Namun nilai cincin dan batu mulia itu belum selesai ditaksir.
Sehingga belum diketahui besar dari nilai aset lukas tersebut. (Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Sita Koin Emas Bergambar Wajah Lukas Enembe, Bertuliskan "Property of Lukas Enembe""
Host: Umi Wakhidah
Vp: Dedhi Ajib
# KPK # Lukas Enembe # Koin Emas # Penyitaan
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
LIVE: Rossa Sebut Nama-nama Eks Pimpinan KPK 2019-2024 di BAP Perintangan, Ada Alexander Marwata
1 hari lalu
Tribunnews Update
Namanya Disebut AKBP Rossa dalam BAP Kasus Perintangan Hasto, Alexander Marwata Cuma Tertawa
1 hari lalu
Tribunnews Update
Bersaksi di Kasus Perintangan Penyidikan Hasto, Rossa Sebut 4 Nama Eks Pimpinan KPK Diduga Terlibat
1 hari lalu
Tribunnews Update
Nama Alexander Marwata dan 3 Mantan Pimpinan KPK 2019-2024 Disebut dalam BAP Perintangan Penyidikan
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.