Tribunnews Update
AS Beri Sinyal Kirim Bom Cluster ke Ukraina, Senjata Mengerikan yang Dilarang 120 Negara
TRIBUN-VIDEO.COM - Amerika Serikat (AS) dikabarkan akan mengirim bom cluster atau bom tandan ke Ukraina.
Penggunaan bom ini sangat kontroversial dalam konflik bersenjata.
Bahkan, Rusia telah melarang keras negara-negara Barat untuk mengirimkannya ke Ukraina.
Kabar terkait pengiriman bom cluster disampaikan oleh pejabat AS yang enggan disebutkan identitasnya.
Baca: AS Marahi Pilot Rusia, Dianggap Sembrono dan Tak Profesional saat Terbangkan Jet di Suriah
Menurutnya, pemerintahan Joe Biden segera membuat keputusan yang kontroversial tersebut dalam waktu dekat.
Meski kabar ini belum diverifikasi oleh Pentagon, sejumlah ahli sudah ramai berkomentar.
Salah satunya Sidharth Kaushal, seorang peneliti di think tank Royal United Services Institute yang berbasis di London.
Menurutnya, kehadiran bom cluster di Ukraina akan berdampak besar pada perang.
Baca: Grebek Rumah Yevgeny Prigozhin, Rusia Temukan Gudang Senjata Besar hingga Wig Berbagai Gaya
Pasalnya, senjata tersebut diyakini akan membuat pasukan Rusia melemah, khususnya divisi infanteri.
"Ini akan menjadi nilai yang cukup besar bagi Ukraina," kata Kaushal, dikutip dari Newsweek, Kamis (6/7).
Bom cluster bekerja dengan melepaskan sejumlah bom yang lebih kecil atau dikenal dengan istilah submunisi.
Percikan bom ini dapat memicu ledakan yang lebih besar saat menyentuh target.
Baca: Tak Peduli Ancaman Rusia, AS Nekat Kirim Munisi Tandan ke Ukraina, Senjata Penghancur Bunuh Warga
Kondisi tersebut dapat merusak segala benda yang ada di medan perang.
Penggunaan bom cluster telah dilarang oleh lebih dari 120 negara.
Pasalnya, dampak yang ditimbulkan dapat membahayakan warga sipil.
Namun, AS, Ukraina, dan Rusia tidak menandatangi perjanjian soal produksi dan penggunaan bom cluster.
(Tribun-Video.com)
Artikel telah tayang dengan judul Why Russia Should Be Terrified of U.S. Cluster Bombs
Host: Agung Laksono
VP: Ulung
# Amerika Serikat (AS) # Bom Cluster # Ukraina # senjata # dilarang
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Sumber Lain
Tribun Video Update
Gencatan Senjata Rawan Dilanggar, India dan Pakistan Saling Tuduh atas Ledakan Besar di Kashmir
1 hari lalu
Tribunnews Update
PM India Gertak Pakistan saat Gencatan Senjata Diberlakukan: Kami Hanya Hentikan Bukan Mengakhiri
1 hari lalu
Tribunnews Update
Kunjungi Timur Tengah, Trump Ingin Ubah Nama Teluk Persia dan Jual Senjata Rp 23 Triliun ke UEA
1 hari lalu
Tribunnews Update
Viral Video Pengamen di Tangerang Ngamuk Rusak Bus Gegara Dilarang Ngamen, Berakhir Diciduk Polisi
1 hari lalu
Tribun Video Update
Hamas Siap Terlibat dalam Perundingan Gencatan Senjata seusai Bebaskan Sandera AS-Israel
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.