BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: PPATK Blokir 256 Rekening Panji Gumilang Demo di Tengah Demo Jilid II di Al Zaytun
TRIBUN-VIDEO.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) resmi memblokir seluruh rekening pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
Pemblokiran dilakukan untuk mulai adanya analisis.
Meski begitu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana enggan membeberkan berapa banyak rekening Panji Gumilang yang diblokir.
Hanya saja, sebelumnya Menkopolhukan Mahfud MD mengakui bahwa Panji Gumilang memiliki 256 rekening.
Baca: Blak-blakan! Panji Gumilang Disebut Telah Bohongi Pejabat hingga Polisi, Imam: Dia Presiden ke-6 NII
Sementara Ponpes Al Zaytun memiliki 33 rekening.
Kepala Biro Humas PPATK M Natsir Kongah juga membenarkan soal adanya pemblokiran terhadap rekening milik Panji.
Ratusan rekening milik Panji Gumilang ini terdaftar dengan enam nama berbeda.
Di antaranya atas nama Abu Toto, Panji Gumilang, hingga Abdussalam.
Baca: Kerap Lolos dari Jerat Hukum! Terkuak Jurus Jitu Panji Gumilang saat Al Zaytun dalam Kondisi Bahaya
Selain itu, Mahfud mengungkapkan, ada 33 rekening atas nama Ponpes Al Zaytun.
Mahfud juga mengatakan, total ada 289 rekening yang sedang dianalisis PPATK terkait adanya keterlibatan dugaan tindak pidana pencucian uang. (Tribun-Video.com)
Host: Nila Irda
VP: Rahmat Gilang Maulana
# Breaking News # PPATK # blokir # rekening # Panji Gumilang
Reporter: Nila
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribun Video
BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Jokowi Buka Suara Setelah Buat Laporan Ijazah Palsu, Singgung Alasan Baru Melapor
Rabu, 30 April 2025
BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Hasan Nasbi Mundur dari Jabatan Kepala PCO dan Jubir Presiden Prabowo
Selasa, 29 April 2025
breaking news
BREAKING NEWS: Pemakaman Paus Fransiskus di Basilika Santa Maria Maggiore Roma, Pelayat Membludak
Sabtu, 26 April 2025
breaking news
BREAKING NEWS: Pemkot Surabaya Segel UD Sentosa Seal Milik Jan Hwa Diana yang Tahan Ijazah Karyawan
Selasa, 22 April 2025
breaking news
BREAKING NEWS: 2 Oknum TNI AD Keroyok Pemuda di Banten hingga Tewas Tersangka, Modus Diduga Mabuk
Senin, 21 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.