TRIBUNNEWS UPDATE
Selain Penistaan Agama, Bareskrim Polri Temukan Tindak Pidana Lain yang Melibatkan Panji Gumilang
TRIBUN-VIDEO.COM - Bareskrim Polri temukan tindak pidana lain yang melibatkan Panji Gumilang.
Pimpinan Ponpes Al Zaytun itu diduga melakukan ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Dugaan itu didapat dari hasil gelar perkara yang dilakukan Bareskrim.
Baca: PPATK Temukan 6 Rekening Transaksi Triliunan, Diduga Panji Gumilang Selewengkan Uang Pesantren
Kabar itu disampaikan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Kamis (6/7/2023).
Dengan tambahan pidana tersebut, maka Panji Gumilang tercatat dua unsur pidana.
Yaitu dugaan penistaan agama, serta penyebaran berita bohong.
Brigjen Djuhandhani mengatakan pihaknya akan mengusut dugaan tindak pidana itu dalam satu perkara.
Namun demikian ia masih belum merinci soal kapan akan dilakukan penetapan tersangka.
Baca: Breaking News: PPATK Blokir Rekening Milik Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang
Termasuk soal jadwal pemeriksaan kedua terhadap Panji Gumilang. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Selain Penistaan Agama, Panji Gumilang Juga Diduga Lakukan Ujaran Kebencian hingga Sebarkan Hoaks
# TRIBUNNEWS UPDATE # penistaan agama # Bareskrim # Panji Gumilang # Al Zaytun
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Rangkuman Perang India-Pakistan: Islamabad Balas New Delhi dengan Rudal, AS Umumkan Gencatan Senjata
3 hari lalu
Tribunnews Update
Orangtua dari Pasien Disabilitas yang Diduga Dilecehkan Perawat RS Buka Suara: Anak Saya Trauma
3 hari lalu
Tribunnews Update
Perawat di Rumah Sakit Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan terhadap Pasien Disabilitas di Ruang Isola
3 hari lalu
Tribunnews Update
India dan Pakistan Sepakat Gencatan Senjata setelah Dimediasi AS, Trump: Saya Sangat Gembira
3 hari lalu
Tribunnews Update
Perawat RS di Cirebon Diduga Lecehkan Pasien Disabilitas 3 Kali, Ibu Korban Akui Sang Anak Trauma
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.