TRIBUNNEWS UPDATE
Seusai Dalami Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang, Bareskrim Temukan Dugaan soal Ujaran Kebencian
TRIBUN-VIDEO.COM - Bareskrim Polri menemukan adanya tindak pidana selain penistaan agama yang dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Adapun, Panji Gumilang, diduga juga melakukan tindak pidana ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Dugaan tersebut berdasarkan hasil gelar perkara yang telah dilakukan oleh pihak Bareskrim sebelumnya.
Baca: Sosok Panji Gumilang Ternyata dari Keluarga Terpandang, Anak Kepala Desa dan Cucu Juragan Tanah
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro pada Kamis (6/7/2023).
"Kemarin siang juga dilaksanakan gelar perkara tambahan karena ditemukan oleh penyidik pidana lain dengan persangkaan tambahan.
"Yaitu Pasal 45a ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 ttg ITE dan/atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana," kata Djuhandani.
Adapun, terkait dugaan tindak pidana penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran hoaks itu akan diusut dalam satu perkara.
Meski begitu, Djuhandhani masih belum merinci kapan akan dilakukan penetapan tersangka.
Baca: Fantastis! Ternyata Ada Transaksi Triliunan Rupiah di 256 Rekening Panji Gumilang
Termasuk, soal jadwal pemeriksaan kedua terhadap Panji Gumilang.
Sebagai informasi, sebelumnya, Bareskrim Polri menaikan status Panji Gumilang dari penyelidikan ke penyidikan.
Yakni, pada kasus dugaan penistaan agama yang dilakukannya.
Selama pemeriksaan sebelumnya, Panji Gumilang telah dicecar penyidik dengan 26 pertanyaan.
Pokok pertanyaannya adalah, terkait sejarah dari ponpes.
Termasuk juga organisasi yang ada di dalamnya.
Baca: PERCAYAKAN PADA KAMI, Panji Gumilang Yakinkan Wali Santri di Tengah Polemik Ponpes Al Zaytun
Saat itu, Panji Gumilang menjawab semua pertanyaan yang diajukan. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Selain Penistaan Agama, Panji Gumilang Juga Diduga Lakukan Ujaran Kebencian hingga Sebarkan Hoaks
# TRIBUNNEWS UPDATE # Panji Gumilang # penistaan agama # ujaran kebencian # Al Zaytun # Bareskrim
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Irvan Nur Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Hina Presiden dengan Buat Meme Prabowo-Jokowi 'Ciuman', Mahasiswa ITB Jadi TersangkadanDitahan
4 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Mahasiswa ITB Ditahan Buntut Bikin Meme Prabowo-Jokowi 'Ciuman', SSS Jadi Tersangka
4 hari lalu
Tribunnews Update
Sempat Buat Murka Wamenaker Gegara Tahan Ijazah, Kini Jan Hwa Diana Ditahan Kasus Perusakan Mobil
4 hari lalu
Tribunnews Update
Megawati Blak-blakan Ungkap Pemicu PDIP 'Babak Belur' di Pemilu 2024, Singging Suara Dipecah-pecah
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.