Kesehatan
Waspadai 8 Obat Tradisional Ini, BPOM Sebut Berbahaya dan Bisa Merusak Ginjal
TRIBUN-VIDEO.COM - Sebagian besar orang biasanya mengandalkan obat tradisional untuk mengatasi berbagai penyakit.
Namun baru-baru ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan beberapa daftar obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat (BKO).
Obat ini bisa membahayakan kesehatan ginjal dan hati.
Baca: BPOM Gerebek Pabrik Jamu Ilegal di Banyuwangi, Produksi Ribuan Botol Obat Tradisional
Berikut delapan obat tradisional ilegal yang ditemukan di Indonesia.
Ada obat tawon klanceng, montalin, wantong, xian ling, gelatik sari manggis, pil sakit gigi pak tani, kuat lelaki cap beruang dan minyak lintah papua.
Baca: Polda Metro Gerebek Pabrik Obat-obatan Palsu, Ilegal hingga Kedaluwarsa di Pasar Pramuka Jakarta
Nah jika kamu menemukan obat tradisional itu, sebaiknya jangan dikonsumsi.
Pasalnya, obat tradisional yang diklaim dapat mengatasi asam urat serta obat anti-nyeri bisa mengakibatkan penyakit ginjal kronis.
Kebanyakan orang baru merasakan dampaknya saat berada di tahap kritis.
Setelah mengetahui macam-macam bahaya obat ilegal, kita perlu waspada dan sebaiknya berkonsultasi dulu dengan dokter sebelum memulai pengobatan apa pun.
(Tribun-Shopping.com/ Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPOM Rilis 8 Obat Ilegal yang Bisa Merusak Ginjal, Apa Saja?"
# obat tradisional # BPOM # kesehatan ginjal # obat ilegal
Reporter: Nurul Ashari
Video Production: Eftian Rio Prayoga
Sumber: Kompas.com
Viral News
BPOM & BPJH Temukan 9 Produk Makanan Mengandung Babi, Padahal Bersertifikat Halal dari MUI
Selasa, 22 April 2025
Viral News
LIVE: BPOM & BPJH Bongkar Produk 9 Merk Terkandung Babi , Padahal Bersertifikat Halal MUI
Selasa, 22 April 2025
Tribunnews Update
Kepala BPOM RI Isi Kuliah di Universitas Harvard, Tegaskan Indonesia Siap Jadi Pusat Bioteknologi
Kamis, 10 April 2025
Live Update
Jadi Penceramah Tarawih, Kepala BPOM RI Bahas Keajaiban Puasa Ramadhan dari Perspektif Neurosains
Jumat, 14 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.