Sabtu, 10 Mei 2025

Kesehatan

Waspadai 8 Obat Tradisional Ini, BPOM Sebut Berbahaya dan Bisa Merusak Ginjal

Rabu, 5 Juli 2023 16:22 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Sebagian besar orang biasanya mengandalkan obat tradisional untuk mengatasi berbagai penyakit.

Namun baru-baru ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan beberapa daftar obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat (BKO).

Obat ini bisa membahayakan kesehatan ginjal dan hati.

Baca: BPOM Gerebek Pabrik Jamu Ilegal di Banyuwangi, Produksi Ribuan Botol Obat Tradisional

Berikut delapan obat tradisional ilegal yang ditemukan di Indonesia.

Ada obat tawon klanceng, montalin, wantong, xian ling, gelatik sari manggis, pil sakit gigi pak tani, kuat lelaki cap beruang dan minyak lintah papua.

Baca: Polda Metro Gerebek Pabrik Obat-obatan Palsu, Ilegal hingga Kedaluwarsa di Pasar Pramuka Jakarta

Nah jika kamu menemukan obat tradisional itu, sebaiknya jangan dikonsumsi.

Pasalnya, obat tradisional yang diklaim dapat mengatasi asam urat serta obat anti-nyeri bisa mengakibatkan penyakit ginjal kronis.

Kebanyakan orang baru merasakan dampaknya saat berada di tahap kritis.

Setelah mengetahui macam-macam bahaya obat ilegal, kita perlu waspada dan sebaiknya berkonsultasi dulu dengan dokter sebelum memulai pengobatan apa pun.

(Tribun-Shopping.com/ Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPOM Rilis 8 Obat Ilegal yang Bisa Merusak Ginjal, Apa Saja?"

# obat tradisional # BPOM # kesehatan ginjal # obat ilegal

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Reporter: Nurul Ashari
Video Production: Eftian Rio Prayoga
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved