TRIBUNNEWS UPDATE
Banyak Kepala Desa Terlilit Utang, DPR Usul Gaji Kades Naik seusai Perpanjang Masa Jabatan 9 Tahun
TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah masa jabatan kepala desa (Kades) sah diperpanjang 9 tahun, kini ada usulan kenaikan tunjangan dan gaji bagi para Kades minimal 3,7 juta.
Usulan tersebut disampaikan Anggota DPR dari Fraksi PKS DPR RI, Syahrul Aidi Mazaat dalam Rapat Panja RUU desa di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/6/2023) lalu.
Syahrul mengusulkan kenaikan tunjangan dan gaji para kades harus dicantumkan dalam RUU desa.
Baca: 56 Desa di OKI Gelar Pilkades Serentak, Seluruh Calon Kepala Desa Diminta Terima Apapun Hasilnya
Menurut Syahrul, gaji dan tunjangan yang diterima para kades sangat rendah.
Bahkan, Syahrul mendengar kabar miris soal kepala desa.
Diakatakan ada kades yang rela meminjam uang hingga ribut dengan pasangannya.
Syahrul mengibaratkan kerja Kades dan Bupati.
Menurutnya, Bupati dalam menerima tamu semuanya ditanggung oleh negara.
Sebaliknya para kades tidak, padahal mereka juga mewakili tugas negara.
Baca: Viral Video Kepala Desa Sukarsa Cigudeg Bogor Asyik Joget Bareng Biduan, Kini Beri Penjelasan
Syahrul mengusulkan kenaikan minimal gaji Kades 3,7 juta.
Selain itu harus dipastikan menerima setiap bulan di awal bulan.
Sebagai informasi, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat panitia kerja (Panja).
Baca: Kepala BKKBN Optimistis 1,2 Juta Akseptor Tersalurkan di 80 Ribu Desa di 2023 untuk Pelayanan KB
Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan kedua atas Undang-Undang (UU) nomor 6 tahun 2014, tentang desa. (Tribun-Video.com/ WartaKotalive.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Setelah Masa Jabatan Dikabulkan Jadi 9 Tahun, DPR Kini Usulkan Gaji Kades Dinaikkan, Ini Alasannya
# TRIBUNNEWS UPDATE # DPR # kades # Kepala Desa # gaji # masa jabatan
Reporter: Yustina Kartika Gati
Sumber: Warta Kota
TRIBUNNEWS UPDATE
Nasib Kapolres Belawan yang Tembak Remaja Tawuran hingga Tewas, Terancam Dinonaktifkan dari Jabatan
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Reaksi Jokowi soal Pelanggaran Konstitusi & Pemakzulan Wapres Gibran: Sah secara Konstitusional
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Jokowi Tegaskan Gibran Sah Dampingi Prabowo Jadi Wapres: Sudah Dapat Mandat dari Rakyat Lewat Pemilu
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Jawaban Gus Ipul soal Isu Hubungan Prabowo Gibran Merenggang seusai Desakan Pemakzulan Wapres
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.