Minggu, 11 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Banyak Kepala Desa Terlilit Utang, DPR Usul Gaji Kades Naik seusai Perpanjang Masa Jabatan 9 Tahun

Rabu, 5 Juli 2023 14:05 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah masa jabatan kepala desa (Kades) sah diperpanjang 9 tahun, kini ada usulan kenaikan tunjangan dan gaji bagi para Kades minimal 3,7 juta.

Usulan tersebut disampaikan Anggota DPR dari Fraksi PKS DPR RI, Syahrul Aidi Mazaat dalam Rapat Panja RUU desa di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/6/2023) lalu.

Syahrul mengusulkan kenaikan tunjangan dan gaji para kades harus dicantumkan dalam RUU desa.

Baca: 56 Desa di OKI Gelar Pilkades Serentak, Seluruh Calon Kepala Desa Diminta Terima Apapun Hasilnya

Menurut Syahrul, gaji dan tunjangan yang diterima para kades sangat rendah.

Bahkan, Syahrul mendengar kabar miris soal kepala desa.

Diakatakan ada kades yang rela meminjam uang hingga ribut dengan pasangannya.

Syahrul mengibaratkan kerja Kades dan Bupati.

Menurutnya, Bupati dalam menerima tamu semuanya ditanggung oleh negara.

Sebaliknya para kades tidak, padahal mereka juga mewakili tugas negara.

Baca: Viral Video Kepala Desa Sukarsa Cigudeg Bogor Asyik Joget Bareng Biduan, Kini Beri Penjelasan

Syahrul mengusulkan kenaikan minimal gaji Kades 3,7 juta.

Selain itu harus dipastikan menerima setiap bulan di awal bulan.

Sebagai informasi, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat panitia kerja (Panja).

Baca: Kepala BKKBN Optimistis 1,2 Juta Akseptor Tersalurkan di 80 Ribu Desa di 2023 untuk Pelayanan KB

Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan kedua atas Undang-Undang (UU) nomor 6 tahun 2014, tentang desa. (Tribun-Video.com/ WartaKotalive.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Setelah Masa Jabatan Dikabulkan Jadi 9 Tahun, DPR Kini Usulkan Gaji Kades Dinaikkan, Ini Alasannya

# TRIBUNNEWS UPDATE # DPR # kades # Kepala Desa # gaji # masa jabatan

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Yustina Kartika Gati
Sumber: Warta Kota

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #DPR   #kades   #Kepala Desa   #gaji   #masa jabatan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved